Pemberian dosis pertama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan vaksinasi tahap dua termin dua akan berakhir besok (Sabtu, 27 Maret).

Namun sejumlah ASN dilaporkan masih ada yang belum bisa mengikuti vaksinasi COVID-19 karena berbagai alasan seperti faktor kesehatan, kesibukan kerja dan keperluan mendesak yang menyebabkan belum bisa mengikuti vaksin termin dua.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Danu Fran Fotohena di Amuntai, Jum'at mengatakan, belum memperoleh ketersediaan stok vaksin di Provinsi Kalsel sehingga belum bisa menjadwalkan bagi pelaksanaan Vaksin Tahap dua termin tiga bagi ASN.

"Insya Allah jika Vaksinnya masih tersedia kita akan melaksanakan vaksinasi termin tiga bagi ASN, lansia dan petugas publik yang masih belum di vaksin," ujar Danu.
 
Vaksin COVID-19 (Antaranews Kalsel/Eddy Abdillah)

Danu mengatakan, hambatan yang dihadapi saat ini adalah belum adanya suplai Vaksin di Kabupaten HSU bagi pemberian vaksin termin tiga bagi ASN.

Pihak Dinkes HSU juga sudah mengkonfirmasi Dinkes Provinsi Kalsel, namun Dinkes Kalsel juga masih menunggu apakah ada suplai.untuk vaksin ke Kabupaten HSU.

Dosis 1 pelaksaan Vaksinasi COVID-19 dijadwalkan sampai sabtu 27 Maret sedang kan dosis dua diberikan  30 Maret - 04 April 2021.

Danu mengatakan rumah sakit, puskesmas dan klinik Polres yang melayani Vaksin diberikan kebebasan mengatur waktu pelaksaan pemberian Vaksin, meski tidak harus setiap hari disesuaikan kemampuan.

Diinformasikan sebanyak 4.404 dosis Vaksin COVID-19 untuk pelaksanaan Vaksinasi tahap dua yang diperuntukan bagi petugas publik, ASN, TNI Polri dan Lansia. Dosis pertama sebanyak 2100 dosis dan dosis dua sebanyak 2304 dosis.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021