Ia mengatakan, dengan kembali dibuka maka bisa dikunjungi masyarakat, serta juga telah memperbolehkan paguyuban alat bermain anak untuk kembali beroperasi menggelar usahanya dengan catatan semua alat bermain sudah steril dan mematuhi protokol kesehatan.
"Setelah diskusi panjang dan kita sepakati RTH Palidangan dan Ramu akan kita buka kembali sejak Selasa(23/3)," katanya, dalam keterangan.
Baca juga: ASN HSS antusias ikuti program vaksin COVID-19
Dijelaskan dia, untuk pembukaan ini dengan syarat setiap pengunjung yang datang wajib menggunakan masker dan menuruti peraturan yang ada serta seluruh alat bermain yang disediakan atau disewakan harus steril, tetapi nanti bila ada pelanggaran yang dilakukan tidak mustahil ditutup lagi operasional RTHnya.
Pembukaan itu merupakan aspirasi masyarakat yang ingin memanfaatkan lagi kedua RTH tersebut, bahkan para pedagang di sekitar diharapkan bisa kembali berjualan.
Dan penanganan COVID-19 harus seiring dengan ekonomi masyarakat, karena mereka sudah setahun tidak berdagang tentunya dengan penerapan Protokol kesehatan (Prokes) diperketat.
Baca juga: Bupati HSS : Vaksin Sinovac terjamin secara kesehatan dan halal
"Pedagang kawasan RTH dan taman bermain juga diharuskan menjalankan prokes dengan melayani pesanan dibungkus, jika harus makan di tempat, pedagang wajib mengatur jarak satu dengan yang lain," katanya.
Ditambahkan dia, Satgas pendisiplinan COVID-19 Kabupaten HSS pun akan ditempatkan di kawasan taman, untuk mengatur warga mematuhi peraturan pencegahan penyebaran virus Corona.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021