Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Balangan tahun 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan.
Pada penyampaian LKPJ, Abdul Hadi di Paringin Selasa, menerangkan LKPJ disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran tahunan atas rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah.
"Laporan ini pada prinsipnya merupakan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Mencakup penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah," jelas Abdul Hadi.
Selain itu juga penyampaian mengenai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.
Dalam hal ini, jelasnya, kewenangan daerah mencakup 24 urusan wajib, enam urusan pilihan, fungsi-fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah, urusan pemerintahan umum, kebijakan strategis dan prioritas daerah.
Sedangkan penyelenggaraan tugas pembantuan untuk kabupaten terutama adalah mengenai dana desa dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah.
LKPJ yang disampaikan juga menginformasikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di tahun anggaran 2020.
Selain itu, ia juga menjelaskan solusi-solusi yang dikembangkan termasuk rekomendasi Pansus LKPJ pada tahun sebelumnya, serta hasil-hasil pelaksanaan atau tindak lanjutnya.
Disebutkannya juga dalam laporan, bahwa permasalahan yang masih tampak dominan adalah terkait dengan Sumber Daya Manusia, terutama sumber daya aparatur yang kompeten.
"Permasalahan lain yang juga dominan adalah terkait anggaran, yang khusus di tahun anggaran 2020 sangat berkaitan dengan penanggulangan dampak pandemi COVID-19," jelasnya.
Di luar itu tambah Abdul Hadi, terutama dalam konteks pembangunan infrastruktur fisik, permasalahan yang masih muncul adalah sengketa lahan dan kendala dalam lelang proyek yang mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
Ia pun berharap jajaran DPRD Kabupaten Balangan segera memeriksa dan membahasnya sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga pada waktunya nanti dapat memberikan rekomendasi ataupun masukan positif guna perbaikan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan maupun pembantuan di Kabupaten Balangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021