DPRD Kalimantan Selatan dalam hal ini Komisi IV Bidang Kesra meminta SKPD yang merupakan mitra kerjanya membuat rencana kerja (Renja) Tahun 2022 sesuai Rencana Pembangunan Jaka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi setempat, 2021 - 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin SSos mengemukakan itu, usai rapat kerja (Raker) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan mitra kerjanya di Banjarmasin, Senin (22/3).

"RPJMD tersebut jelas harus sesuai visi missi Gubernur/Wakil Gubernur terpilih. Siapapun yang terpilih nanti," tegas anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.

Permintaan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel itu sesuai perkembangan terakhir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK); Republik Indonesia  yaitu Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) - pemilihan gubernur/wakil gubernur setempat 2020.

"Hal lain yang perlu diingat dalam menyusun Renja 2022 juga bertautan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan," lanjut wakil rakyat dari Partai Gerindra itu.

Sebagai contoh ada Perda tentang Penguatan Fasilitasi Pendidikan Karakter yang sudah disahkan, tambah wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

"Jangan sampai implementasi Perda-Perda yang sudah kita sahkan dengan anggaran/pembiayaan cukup besar tidak termuat dalam Renja 2022," demikian Lutfi Saifuddin.

Suasana rapat dengar Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak provinsi setempat di Banjarmasin, Senin (22/3). Memimpin rapat Ketua Komisi HM Lutfi Saifuddin (baju batik pakai peci). (Syamsuddin Hasan)

Raker Komisi IV DPRD Kalsel dengan SKPD mitra kerja pada, Senin (22/3) antara lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Sosial provinsi setempat.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021