Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2020, di gedung DPRD HSS.

Bupati HSS H. Achmad Fikry, di Kandangan, Senin (21/3), mengatakan LKPJ adalah kewajiban pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif, sebagai bentuk dari tranparansi kinerja yang telah dilaksanakan selama ini.

Baca juga: Wabup HSS sampaikan tiga raperda perubahan perda

"Penyampaian secara terpisah laporan keterangan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD tahun 2020, dapat disimak dan dipahami secara rinci dalam buku LKPJ tahun 2020," katanya.

Dijelaskan dia, telah merasakan bersama kemajuan pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat, namun juga menyadari bahwa apa yang sudah dicapai belum bisa memenuhi semua harapan masyarakat.

Ia juga mengharapkan, agar tidak terlalu berbangga diri dengan segala prestasi yang telah dicapai, tetapi justru dijadikan sebagai pemacu untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca juga: Perda penetapan desa HSS bermanfaat untuk kepentingan administrasi

Selesai pidato pengantar, Bupati HSS menyerahkan buku LKPj kepada Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, yang didampingi Wakil Ketua I Rodi Maulidi dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi.

Turut hadir, Wabup HSS Syamsuri Arsyad, Kapolres HSS AKBP Siswoyo, Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono, Ketua PN Kandangan Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, Sekda HSS, asisten, staf ahli, dan kepala SKPD.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021