Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kota Banjarmasin Iwan Ristianto menyatakan, pihaknya segera membebaskan satu bangunan yang masih berdiri di sekitar jalan penghubung atau oprit Jembatan Sungai Andai dua.


"Masih satu bangunan itu saja lagi yang belum mau dibebaskan, karenanya segera kita urus untuk kelancaran pembangunan Jembatan Sungai Andai dua," ujarnya saat berada di Balaikota setempat, Jumat.

Ia mengungkapkan, satu bangunan itu masih belum beres dibebaskan Pemerintah Kota (Pemkot) karena menuntut biaya ganti rugi lahan dan bangunan yang tinggi, yakni di atas harga yang ditetapkan tim penaksir lahan dan bangunan independen.

"Harga yang ditawarkan Pemkot sesuai rekomendasi tim penaksir lahan independen adalah Rp2 juta permeter persegi, tapi satu pemilik bangunan di sana tidak menerima," ungkapnya.

Ia menyatakan, pihaknya sebagai tim pembebasan lahan Pemkot akan terus melakukan negosiasi yang baik dengan pihak pemilik bangunan itu, dengan harapan secepatnya tercapai kesepakatan, hingga kelancaran pembangunan fasilitas umum Jembatan Sungai Andai dua tidak terganggu.

"Pokoknya jangan sampai dilakukan proses penitipan uang ganti rugi ke pengadilan, sebab saya tahu sebagian besar keluarga pemilik rumah setuju," tuturnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, lanjutnya, dari waris lahan itu, hanya satu orang pihak keluarga yang belum setuju dengan harga yang ditawarkan Pemkot, sebab mereka hitung atas dasar jumlahnya tidak memungkinkan untuk membangun rumah toko.

"Jadi dikatakannya, jumlah ganti rugi yang ditawarkan Pemkot itu tidak mencukupi bangun ruko, kita dengar demikian alasan mereka," kutipnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin Gusti Riduan Sofyan mengaku, satu rumah warga yang belum beres dibebaskan di wilayah pembangunan Jembatan Sungai Andai dua, wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara menjadi penghalang.

"Ya, ada satu rumah lagi yang belum beres dibebaskan di wilayah pembangunan Jembatan Sungai Andai dua, posisinya di wilayah oprit jembatan," ujarnya.

Menurut laporan yang dia dapatkan dari tim pembebasan lahan Pemkot, keluarga pemilik rumah tersebut masih tidak setuju dengan harga ganti rugi, hingga menolak untuk digusur.

"Cuma satu bangunan itu saja lagi, yang lainnya sudah digusur, entah bagaimana nanti," paparnya.

Ia berharap, warga pemilik bangunan itu nantinya terbuka hati mau digusur pihak pemerintah, karena tujuan pembangunan jembatan tersebut untuk kepentingan orang banyak. "Meski ada masalah itu, pembangunan jembatan akan tetap dilaksanakan tahun ini, dan prosesnya sudah dimulai," ujarnya.

Sebagaimana dia ungkapkan sebelumnya, bangunan Jembatan Sungai Andai dua dalam bentuk melengkung, gunanya memberikan ruang bagi trasportasi sungai melintas. "Memang sekarang ini pembuatan jembatan rata-rata dalam bentuk melengkung ke atas," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pembangunan Jembatan Sungai Andai dua yang sebelumnya berstruktur kayu ulin akan diubah beton, yakni dengan lebar 10 meter dan panjang 25 meter. "Jadi jembatan itu yang dulunya hanya bisa dilalui kendaraan roda empat secara bergantian, nantinya tidak lagi," ujarnya.

Pembiayaan pembangunan Jembatan Sungai Andai dua sebesar Rp8 miliar dari alokasi APBD 2015. "Sebenarnya mau dimulai pembangunannya pada 2014 lalu, tapi terganjal pembebasan lahan yang belum beres," ungkapnya.

Penggantian jembatan tersebut, bebernya, karena arus lalulintas di daerah Kelurahan Sungai Andai belakangan sudah sangat padat. "Di sanakan perkembangan penduduknya sangat pesat, jadi sudah seharusnya jembatan akses terpenting itu dibangun permanen," ujarnya.

Saat ini, ungkapnya, data jumlah jembatan yang ada di kota berjuluk "kota seribu sungai" ini sekitar 370 buah, sekitar 70 persen masih berstruktur kayu ulin. "Tahun ini ada 17 buah jembatan ulin kembali diganti dengan beton," demikian Riduan.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015