Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Maesa Soegriwo mengatakan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) telah terpasang di tiga titik di Kota Banjarmasin untuk memantau pelanggaran lalu lintas.

"Hasil kesepakatan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama stakeholder terkait, tiga titik penerapan e-TLE yaitu persimpangan Ahmad Yani Km 6, persimpangan Hotel Mentari dan Lambung Mangkurat," kata dia Banjarmasin, Rabu.

Penerapan e-TLE sendiri direncanakan mulai akhir April 2021 mendatang bersamaan peluncuran oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Diungkapkan Maesa, alat yang terpasang nantinya diasistensi terlebih dahulu oleh tim Korlantas Polri apakah memenuhi syarat atau tidak dalam penerapan e-TLE.

"Sambil berjalan persiapan, kami secara masif melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mengetahui adanya penerapan e-TLE ini," tandas Dirlantas usai workshop penerapan e-TLE di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Rusdiansyah mengaku mendukung penuh penerapan e-TLE dengan harapan dapat semakin menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat.

"Pada akhirnya angka kecelakaan dapat dikurangi. Karena laka lantas pasti didahului pelanggaran lalu lintas oleh si pelaku sekaligus korbannya," tuturnya.

Rusdi juga berharap sistem e-TLE dapat disinergikan dengan kamera Area Traffic Control System (ATCS) yang sudah terpasang di persimpangan selama ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Maesa Soegriwo bersama narasumber saat workshop penerapan e-TLE. (ANTARA/Firman)


Turut hadir dalam workshop yang dibuka Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijonotersebut dua akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yaitu Ahli Transportasi Prof Dr Ir Iphan Radam dan Ahli Teknologi Informasi Ir Muhammad Alkaff MKom.

Keduanya sepakat menyambut optimis sistem e-TLE yang dapat memantau 1x24 pelanggaran lalu lintas serta menghilangkan penyalahgunaan wewenang dari oknum petugas saat penilangan lantaran tak ada interaksi antara polisi dan masyarakat, sehingga penegakan hukum dapat berjalan tegas tanpa kompromi.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021