Sekitar 17 pemegang izin kuasa pertambangan baik bijih besi maupun batu bara di Tabalong, Kalimantan Selatan, memasuki tahap eksplorasi.

Untuk Kuasa Pertambangan (KP) batu bara, kata Johan Arifin, kepala Bidang Pengawasan Perizinan Dinas Pertambangan dan Energi Tabalong, Kamis, mencapai 14 unit dan bijih besi 4 unit.

Perusahaan pemegang KP itu berada di Kecamatan Muara Uya, Jaro, Bintang Ara, Haruai dan Upau.

"Dari sekitar 24 KP yang masuk ke Tabalong, sebagian besar masih tahap eksplorasi baik batu bara maupun biji besi dan hanya beberapa KP yang sudah melakukan kegiatan eksploitasi," jelas Johan.

KP yang telah melakukan kegiatan eksploitasi, menurut data di Distamben Tabalong, mencapai lima pemegang ijin usaha penambangan yakni PT Surya Pusaka, PT Tamian Jaya, PT Bara Meratus, PT Tabalong Makmur dan PT Bangun Nusantara Jaya Makmur.

Sementara itu PT Surya Permata Khatulistiw (SPK) memaparkan kajian kelayakan penambangan batu bara di Kantor Distamben Tabalong, Mabuun, Kamis.

Dalam pemaparan kajian kelayakan penambangan batu bara milik PT Surya Permata Khatulistiwa (SPK) itu, pihak pemegang izin usaha penambangan telah melakukan sejumlah kajian seperti geologi, geoteknik/hidrogeologi, kualitas dan rencana pengolahan batu bara hingga kajian transportasi.

Lahan konsesi PT SPK tersebar di Kecamatan Muara Uya dengan luas mencapai 1.864 hektare.

Konsultan PT SPK Dodot di depan sejumlah stakeholder seperti Dinas Perkebunan, Kehutanan, Bagian Ekonomi dan Pembangunan serta Bappeda Tabalong menyebutkan untuk jalur transportasi darat akan menggunakan angkutan batu bara dari stock-pile pelabuhan dengan mengikuti jalur jalan perkebunan.

Namun saat ini kondisinya belum siap untuk tonase besar dan berat sehingga perlu dilakukan pengerasan jalan.

Hasil kajian transportasi menunjukkan, jalur angkutan batu bara sepanjang 117 kilometer dari Muara Uya (Tabalong) menuju Kuaro (Kalimantan Timur) melintasi Sungai Kuaro hingga ke Teluk Adang.

"Kajian yang kami paparkan mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 1453 Tahun 2000 tentang pedoman penyusunan laporan studi kelayakan, di antaranya kajian geologi, transportasi, dan kualitas serta rencana pengolahan batu bara," jelas Dodot.

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2010