Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Aktifitas penambangan batu gamping milik perusahaan asing asal Tiongkok PT Eternal Richwan di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, masih dihentikan karena hingga saat ini belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan.
"PT Eternal sendiri merupakan subkontraktor dari pabrik semen PT Conch karena belum memiliki izin pinjam pakai kawasan maka kita sudah meminta kepada manajemen perusahaan untuk tetap menghentikan kegiatan produksi," jelas pelaksana tugas Sekda Tabalong Marzuki Hakim di Tanjung, Selasa.
Sebelumnya Pemkab Tabalong menggelar rapat koordinasi membahas persoalan yang terkait kegiatan investasi pabrik semen PT Conch Cement South Kalimantan dan PT Eternal Richway dengan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan termasuk kepala teknik tambang PT Eternal./e/A