Meski pemerintah sangat menganjurkan tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, TNI Polri dan ASN mengikuti pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 namun jika tidak memenuhi syarat akan ditolak petugas.

Seperti dialami salah seorang Pejabat di Kejaksaan Negeri Amuntai Kaur TU dan Kepegawaian Asli Hadi yang dibatalkan jadwal vaksinasinya karena yang bersangkutan lagi kena flu.

"Saya sudah diperiksa petugas, tapi belum di vaksin, alasan petugas tadi saya mengikuti tahap berikutnya saja, karena saya lagi pilek (flu) jadi sembuhkan dulu pileknya baru bisa di vaksin," ujar Asli Hadi di Amuntai belum lama ini.

Asli mengatakan, kondisi kesehatan calon penerima vaksin COVID-19 sangat diperimbangkan petugas, sehingga tanpa banyak menanyakan sebabnya ia bersedia menunda vaksin ke tahap berikutnya.
 
Asli Hadi, pejabat Kejari HSU salah satu calon vaksin COVID-19 yang gagal mengikuti Vaksin tahap dua karena lagi Flu. (Antaranews Kalsel/Eddy Abdillah)

Asli tidak sendiri, pejabat, staf dan karyawan Kejaksaan Negeri HSU lainnya  juga mengikuti kegiatan Vaksinasi di Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai bersamaan dengan pejabat dan staf dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang juga antri untuk di vaksin.

Hari kedua pelaksanaan vaksinasi COVID-19 diperuntukan bagi pejabat dan anggota Polri, TNI dan ASN setelah pada tahap pertama diikuti oleh seluruh tenaga kesehatan.

Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten HSU Masbudianto mengatakan, TNI Polri mendapat prioritas karena merupakan petugas publik yang sering berurusan langsung dengan masyarakat.
 
Petugas Vaksin di RSUD Pambalah Batung Amuntai Kabupaten HSU memperlihat botol kecil berisi cairan Vaksin COVID-19. (Antaranews Kalsel/Eddy Abdillah)

"Termasuk beberapa SKPD kita prioritaskan untuk mengikuti vaksin seperti Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, nanti kita hitung dulu apakah jumlah vaksin masih mencukupi.untuk SKPD lain," terang Masbudianto.

Bagi ASN dari SKPD lainnya yang belum mendapatkan giliran divaksin maka didaftarkan pada tahap vaksinasi berikutnya, karena jumlah vaksin tahap dua term satu untuk ASN jumlahnya hanya sebanyak 210 vial.

Kabupaten HSU menerima vaksin COVID -19 tahap dua  dari pihak Instalasi Farmasi Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (3/3) dan memulai pelaksaan pemberian vaksin Senin (8/3) di Makodim 1001 Amuntai.

VIDEO BERITA TERKAIT:  





 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021