DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur tukar pendapat/mengkoordinasikan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW dengan provinsi tetangga yaitu Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani mengemukakan itu di sela-sela kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalteng melalui WA-nya, Senin (8/3).

"Kita perlu tukar pendapat (sharing)/koordinasi dan mensinergikan masalah RTRW, terutama berkaitan dengan perbatasan," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.

"Mengenai perbatasan itu sehubungan rencana pembangunan pintu gerbang pada kawasan perbatasan Kalsel - Kalteng dalam menghadapi rencana Ibu Kota Negara (IKN)," lanjut mantan Ketua DPRD HSU tersebut.

Politikus senior Partai Golkar tersebut berharap, dengan koordinasi dan sinergitas pembangunan pintu gerbang pada kawasan perbatasan berjalan lancar.

"Pasalnya dalam menunjang eksistensi IKN yang akan datang, pembangunan pintu gerbang merupakan keniscayaan dalam kepastian wilayah guna pembinaan," demikian Sahrujani.




 
Rombongan Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel dipimpin Ketuanya H Sahrujani (baju hitam) sedang berada di perbatasan antara provinsinya dengan Kalteng, Senin (8/3). Perbatasan tersebut antara Kabupaten Tabalong, Kalsel dengan Kabupaten Barito Timur, Kalteng. (Istimewa/Nanda staf Komisi III.)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021