Tumpahan minyak mentah dari kebocoran pipa milik PT Pertamina Tanjung di Kampung Maliau Desa Garagata Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menggenangi 15 rumah warga setempat.

Kebocoran pipa yang sejak Sabtu (24/7) itu menyebabkan sejumlah warga Maliau mengungsi dan tak bisa melakukan kegiatan memasak karena tumpahan minyak masih mengepung kampung mereka.

Rita, satu warga Kampung Maliau mengaku terpaksa mengungsi ke rumah tetangga untuk menghindari tumpahan minyak yang tingginya sudah mencapai pinggang orang dewasa.

"Sejak bocor sampai sekarang minyak terus ke luar, kami pun terpaksa pindah ke rumah tetangga," jelasnya.

Wasto, karyawan PT Pertamina Tanjung mengatakan, kebocoran itu sendiri berawal dari kegiatan pemompaan minyak di kilometer 20 Kampung Maliau, namun karena usia pipa sudah cukup tua dinding pipa tidak mampu menahan tekanan sehingga terjadi kebocoran.

Diperkirakan sekitar 140 barel minyak yang akan dikirim ke kilang Balikpapan terbuang dan kerugian yang diderita PT Pertamina mencapai ratusan miliar rupiah.

"Warga sekitar lokasi tumpahan minyak, kita beri kompensasi makan tiga kali sehari, karena ada larangan membuat api atau memasak di sana," katanya.

Ia mengatakan, saat ini telah dilakukan penyedotan minyak dan pemasangan clamp untuk menghentikan kebocoran.

Menurut Noor Erfansyah, Humas PT Pertamina Tanjung, pihaknya belum bisa memperkirakan secara pasti kerugian yang terjadi akibat kebocoran di Kampung Maliau, yang jelas biasanya satu bulan sekali pengiriman minyak dari Stasiun Pengumpul Utama (SPU) Tanjung ke Unit Pengolahan (UP) V Balikpapan mencapai 130 barel lebih.

"Inventarisasi kerugian yang ditimbulkan masih kita lakukan, nanti setelah selesai penyedotan baru tahu secara pasti jumlah minyak yang terbuang termasuk dampak sosial terhadap warga sekitar," jelas Erfansyah.

Ia pun mengakui saat ini sejumlah pipa milik PT Pertamina Tanjung yang tersebar di empat blok masing-masing Tepian Timur, Kambitin, Tanjung dan Warukin usianya cukup tua.

Karena itu kegiatan pemeliharaan jaringan pipa dilaksanakan selama 12 sampai 15 hari hari sekali setiap bulan di luar operasi pemompaan.

"Pemeliharaan rutin kita lakukan setiap bulannya sehingga bisa meminimalkan adanya kebocoran di sejumlah jaringan pipa, namun makin banyaknya aktifitas warga di sekitar pipa itu juga makin memperbesar resiko kebocoran," tambahnya.

Menurut aturan seharusnya jarak 25 meter di kiri dan kanan pipa tidak boleh ada rumah warga atau kegiatan lainnya, namun faktanya masih banyak warga yang justru membangun rumah persis di atas pipa milik Pertamina.

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2010