DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan mengapresiasi penggantian dokumen kependudukan korban banjir yang melanda hampir sebagian besar wilayah provinsi tersebut beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dra Hj Rachmah Norlias menyampaikan apresiasi tersebut ketika pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri di Jakarta, ujar Kasub Bagian Rumah Tangga Protokol dan Kehumasan Setwan Kalsel, Dedy Noriadi melalui WA-nya, Selasa (2/3) malam.

"Atas nama masyarakat, kami mengapresiasi dan terima kasih atas upaya yang luar biasa Ditjen Dukcapil mengganti dokumen warga yang terdampak bencana banjir," ujar "Srikandi" Partai Amanat Nasional (PAN) itu seperti dikutip Juru Bicara  (Jubir) Setwan Kalsel.

"Kami lihat masyarakat pun sangat suka cita dengan bantuan pro aktif petugas yang selama sebulan penuh mencetak ratusan ribu dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat," lanjut perempuan - mantan Kepala Dinas Dukcapil Kota Banjarmasin itu.

Pada saat pertemuan itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Kalsel dalam rangka konsultasi dan koordinasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pascabencana banjir.

"Kalau semua anggota DPRD berkenan mendukung seperti ini saya yakin layanan Dukcapil akan makin maju. Kalsel termasuk provinsi yang kinerjanya bagus di atas rata-rata. Ini yang harus dipertahankan," kata Dirjen.

Zudan menyebutkan dirinya bersama Mendagri Tito Karnavian sudah datang ke Kalsel untuk memberi bantuan dua mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ditempatkan di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Balangan.

Kementerian Dalam Negeri juga telah memberikan dana alokasi khusus (DAK)  kepada Kalsel untuk digunakan melajukan pelayanan Adminduk di Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota.

"Dana DAK itu untuk memastikan agar layanan minimal Adminduk semuanya terpenuhi di Kalsel, termasuk untuk pelayanan Kartu Identitas Anak," ucap Dirjen.

"Apalagi layanan 24 dokumen kependudukan sudah sangat dipermudah dengan layanan online. Dari 24 dokumen kecuali KTP-e dan KIA sudah bisa dicetak dari rumah penduduk dengan kertas putih biasa dan tanda tangan elektronik, sehingga layanan lebih cepat dan lebih menghemat anggaran," lanjut Zudan.

Foto bersama Komisi I DPRD Kalsel usai pertemuan dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (2/3) lalu. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Dirjen Dukcapil juga mohon bantuan anggota legislatif agar membuat peraturan daerah (Perda) tentang Adminduk yang responsif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Perda tersebut mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) No.96 Tahun 2018 dan peraturan pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No108 Tahun 2019," pesannya.

"Kalau ikut Undang-Undang (UU) Adminduk No. 23 Tahun 2006 atau UU No. 24 Tahun 2013 sudah ketinggalan," demikian Zudan seperti dikutip Jubir Setwan Kalsel.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kalsel Irfan Sayuti melaporkan, pelayanan penggantian dokumen kependudukan untuk kabupaten/kota terdampak banjir masih terus dilakukan.

"Hingga 1 Maret 2021 dari delapan Dinas Dukcapil kabupaten/kota dilaporkan telah mencetak Kartu Keluarga (KK) sebanyak 110.967 lembar, KTP-el 1.024 keping, akta kematian 31 lembar dan akta lahir sebanyak 269 berkas," demikian Irfan.



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021