Wakil Kepala Kepolisian Resort Barito Kuala Kompol Jatmiko mengatakan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kerap memanfaatkan keteledoran pemilik kendaraan seperti kunci kontak yang tertinggal saat parkir.

"Dari beberapa kasus curanmor yang terjadi, pemiliknya lupa melepas kunci kontak di motor alias tertinggal," kata dia di Marabahan.

Menurut Jatmiko, kasus curanmor tak hanya soal niat pelakunya namun juga karena adanya kesempatan. Sehingga tak jarang tersangka sebenarnya bukan spesialis gembong curanmor namun hanya mencuri didorong situasi.

Untuk itulah, Jatmiko mengingatkan lagi agar pemilik kendaraan bisa lebih berhati-hati dan waspada termasuk jangan sampai teledor menyebabkan munculnya kesempatan bagi curanmor beraksi.

"Kita yang sudah berhati-hati saja masih bisa menjadi korban apalagi yang kurang waspada," bebernya.
Para tersangka kasus curanmor diringkus Polres Barito Kuala. (ANTARA/Polresbatola)


Selama operasi kejahatan kendaraan (Jaran) Intan 2021, Polres Barito Kuala, Polda Kalimantan Selatan berhasil meringkus empat tersangka dan menyita enam unit sepeda motor.

Jatmiko mengimbau bagi korban yang merasa pernah kehilangan sepeda motor dapat mengeceknya ke Polres Barito Kuala dengan membawa dokumen kelengkapan kendaraan.

"Semoga dengan pengungkapan selama Operasi Jaran kali ini dapat menekan aksi curanmor yang terjadi. Di samping itu, masyarakat tetap diimbau agar waspada terhadap keamanan kendaraannya," tandasnya mewakili Kapolres Barito Kuala AKBP Lalu Moh Syahir Arif.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021