Amuntai, Kalsel, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, melarang penjualan anak ikan demi melindungi dan melestarikan ikan air tawar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sugeng Riyadi di Amuntai, Selasa mengatakan, untuk meminimalan penjualan anak ikan tersebut, Satpol PP Hulu Sungai Utara melakukan razia rutin terhadap penjualan anak ikan di lokasi Pasar Ikan Banua Lima dan Telaga Silaba.
"Hasilnya, sebanyak 10 baskom besar berisi anak ikan gabus, pepuyu dan sepat berhasil di sita dari tangan pedagang di Pasar Banua Lima," kata Sugeng melalui siaran pers.
Barang bukti berupa anak ikan diamankan, dan selanjutnya dilepas ke perairan sungai dan rawa agar bisa tumbuh dan berkembang.
Sugeng menambahkan, selain menyita puluhan baskom berisi anak ikan, tim gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, Kepolisian dan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) juga berhasil mengamankan satu buah perahu mesin (klotok) milik pedagang yang kedapatan menangkap dan menjual anak ikan.
"Sayangnya pemiliknya sempat kabur dengan terjun ke sungai, dan tidak terkejar petugas namun kami berhasil menyita perahu mesinnya," ujar Sugeng.
Barang sitaan perahu mesin, lanjutnya akan diamankan di Kantor Polsek Amuntai Selatan sebagai barang bukti nantinya. Bersama perahu mesin itu juga disita satu buah alat tangkap ikan dan alat kelengkapan lainnya.
Kepala Diskannak HSU, Suriani menerangkan sosialisasi pelarangan penjualan anak ikan berikut Peraturan Daerah (perda) yang melarangnya sebenarnya sudah cukup lama disampaikan kepada para nelayan dan petani namun masih ada saja yang melanggarnya.
"Sudah puluhan nelayan yang kita proses ke pengadilan karena melakukan aktivitas ilegal fishing termasuk menangkap anak ikan ini," terangnya.
Suriani mengaku, terbatasnya jumlah personil Diskannak menjadi kendala dalam melakukan pengawasan, apalagi petugas PPNS yang dimiliki Diskannak hanya satu orang dalam memproses tindak pelanggaran.
Untungnya peran kelompok pengawas masyarakat (pokwakmas) sangat membantu dalam dan menjaga dan mengawasi wilayah perairan dan rawa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015