Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - PT Sumberdaya Sewatama bakal membangun pembangkit listrik berbahan bakar biogas yang berasal dari cangkang sawit di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Komisaris Independen PT Sumberdaya Sewatama Dr Todung Mulya Lubis, di Banjarmasin, Selasa mengatakan, rencana pembangunan pembangkit listrik biogas tersebut, sebagai salah satu upaya mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional tujuh persen.

"Presiden Joko Widodo menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai tujuh persen, maka kita akan bantu dengan mendirikan beberapa pembangkit listrik di daerah," katanya.

Menurut Lubis, pembangkit listrik merupakan salah satu kebutuhan vital bagi masuknya investasi di daerah, tanpa listrik yang memadai, maka investasi akan sulit diwujudkan.

Salah satunya adalah di Provinsi Kalimantan Selatan, yang kini masih sangat kekurangan terhadap sumber daya energi listrik, yang ditandai dengan masih seringnya terjadi pemadaman.

Sehingga, kata dia, melalui investasi jangka menengah yang sedang direncanakan oleh perusahaan yang dia pimpin, akan menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi industri di daerah.

"Dengan listrik yang terpenuhi, maka investasi dan industri akan lebih cepat berkembang," katanya.

Sekretaris Perusahaan Sumberdaya Sewatama, Nadia Diposanjoyo mengatakan, rencana pembangunan listrik biogas tersebut, kini sedang dalam proses studi, untuk memastikan potensi pembangunan listrik dari sawit tersebut.

"Kita ingin memastikan, bagaimana bahan baku dan potensi lainnya, sehingga pada saat pembangkit tersebut dibangun tidak mandek ditengah jalan," katanya.

Menurut dia, dari hasil studi yang telah dilaksanakan dalam dua minggu terakhir, potensi untuk pengembangan pembangkit dari biogas cukup besar, apalagi saat ini pertumbuhan perkebunan sawit di Kalsel, utamanya di Kabupaten Tanah Bumbu cukup pesat dan besar.

"Kami harus menunggu hasil studi yang telah dilakukan, untuk memastikan berapa megawatt yang akan kita bangun dan investasikan, namun pada dasarnya usaha ini sangat menjanjikan," katanya.

Menurut dia, kehadiran tim yang dipimpin oleh Lubis, sebagai bentuk tanggungjawab dalam menjalankan perusahaan yang sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Tim audit PT Sumberdaya Sewatama yang diketuai Dr Todung Mulya Lubis, akan mengunjungi site kami di wilayah Kalimantan Selatan," katanya.

Menurut Nadia, selain akan membangun pembangkit listrik dari biogas, perusahaannya telah membangun pembangkit jangka pendek berupa pembangkit listrik tenaga disel sebesar 50 megawatt, yang tersebar antara lain di daerah Trisakti Banjarmasin, Maburai Kabupaten Tabalong, dan di Kabupaten Tapin.

"Untuk PLTD ini sifatnya hanya sementara atau hanya disewa oleh PT PLN, sampai perusahaan negara tersebut mampu memenuhi kebutuhan listrik dari PLTU maupun lainnya, secara permanen," katanya.

PT Sumberdaya Sewatama adalah perusahaan penyedia solusi ketenagalistrikan terpadu yang bernaung dalam Tiara Marga Trakindo Grup dan anak usaha perusahaan energi terintegrasi PT ABM Investama Tbk.

Lini bisnis Sewatama dibagi menjadi 4 bagian yaitu, temporary power (Listrik Sementara), operations and maintenance (operasional dan pemeliharaan aset ketenagalistrikan), energy efficiency services (Layanan Efisiensi Energy Kelistrikan), serta long term power solutions atau solusi listrik jangka panjang.

Melalui anak usahanya, PT Pradipa Arya Satya dan PT Nagata Bisma Shakti, Sewatama memasuki bisnis IPP (Independent Power Producer) menggunakan bahan bakar fossil dan energi baru terbarukan, yang pengembangan kedua anak perusahaan tersebut dilakukan melalui akuisisi 20 persen saham PLTGU berkapasitas 110MW MEPPOGEN di Sumatera Selatan, PLTU PT Energi Alamraya Semesta (EAS) di Nanggroe Aceh Darussalam sebesar 15MW.

Sedangkan yang dalam proses pengembangan berbagai proyek berbasis energi baru terbarukan, yaitu menggunakan energi air di Sulawesi Selatan hingga mencapai 50 MW untuk memenuhi kebutuhan pembangunan wilayah setempat.



Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015