Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi SSos, SH mengimbau pemuda agar bersinergi dan berkontribusi dalam pembangunan terutama bagi daerah setempat.

Imbauan itu ketika sosialisasi peraturan daerah (Perda) atau "Sosper" yaitu tentang Kepemudaan di Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai (165 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, Kamis (25/2).

"Karena itu pula pemuda hendaknya ikut berperan menyukseskan program pemerintah. Seperti halnya pemuda HST harus turut serta menyukseskan program pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat," imbau wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut melalui WA-nya.

Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan HST itu belum semua provinsi di Indonesia dan kabupaten/kota di provinsinya memiliki Perda tentang Kepemudaan.

"Sementara materi pokok dari Perda kepemudaan Kalsel antara lain untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan kepemudaan," ujar anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD tingkat provinsi tersebut yang juga membidangi olahraga dan kepemudaan, ketenagakerjaan, pendidikan, Kesehatan serta keagamaan.

Sebagai contoh terkait kepemimpinan dan kepeloporan, bahkan kegiatan kewirausahaan. "Dengan kehadiran Perda kepemudaan tersebut membuat anak-anak muda  semakin punya peluang untuk maju," demikian Athaillah Hasbi.

Dalam Sosper atau penyebarluasan Perda tentang Pemuda di "Bumi Murakata" HST atau "kota apam" Barabai itu menghadirkan dua narasumber (Narsum) M. Fansyuri SHut, SH. MH  Pegiat LSM/Ormas, anggota DPRD kabupaten tersebut 2009-2014 dan H Subhan Saputera SH MP.

Menurut Narsum tersebut, pembangunan negara dan bangsa ataupun daerah sangat membutuhkan gagasan pemuda. "Apalagi pemuda sebagai pelopor pembangunan sebagaimana halnya para pendahulu," ujarnya.

"Pemuda punya kekuatan besar dalam menentukan arah atau "guide" dan mengelola kepentingan publik. Karenanya pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif membutuhkan ide-ide dari pemuda," demikian Fansyuri.

Sementara Subhan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) HST 2005 - 2009 dan anggota DPRD kabupaten setempat 2009 - 2014 menyambut baik adanya Sosper tentang Kepemudaan tersebut.

Suasana sosialisasi Perda Kalsel tentang Kepemudaan oleh anggota DPRD provinsi setempat, Athaillah Hasbi di Barabai (165 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), 25 Februari 2021. (Istimewa)

Auden atau peserta Sosper kepemudaan tersebut antara lain perwakilan pemuda yang tergabung dalam.kelompok masyarakat seperti karang taruna, kelompok habsy di desa maupun kelurahan.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021