Ketua Pengarah Tim Pemenangan Pasangan Calon atau Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Nomor satu, H Supian HK mengharapkan, agar provinsinya tetap kondusif terkait sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Cagub setempat.

"Oleh sebab itu, semua elemen masyarakat agar menahan diri, jangan membuat polemik yang dapat memancing perpecahan atau konflik," ajak politikus senior Partai Golkar bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan tersebut di Banjarmasin, Kamis (25/2).

"Kita percayakan saja dengan MK. Kami sendiri tetap menghormati putusan MK," tegasnya didampingi Koordinator Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) H Puar Junaidi S.Sos dan fungsionaris lain partai politik (Parpol) tersebut.

Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel Nomor urut (1) petahana H Sahbirin Noor (Golkar) dan mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin (PAN) dengan singkatan BirinMu dan No (2) mantan Wakamenkumham H Denny Indrayana bersama mantan Wakil Bupati Tanah Laut (Tala), Kalsel H Defri Derajat dengan singkatan H2D.

Sementara Puar menambahkan, persoalan dugaan saksi palsu dari Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel Nomor (2) dalam persidangan di MK tanggal 22 Februari lalu tersebut ranah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

"Kita cuma berharap agar KPUD Kalsel dan KPUD Kabupaten Banjar menindaklanjuti dugaan saksi paslu, guna menjaga kepercayaan masyarakat," katanya dalam jumpa pers di Sekretariat DPD Partai Golkar tingkat provinsi tersebut - Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021