Eksternal Relation PT Jorong Barutama Greston (JBG) Tanah Laut, Kalimantan Selatan Idhar mengatakan, PT Jorong Barutama Greston (JBG) memiliki konservasi kayu galam kurang lebih seluas 50 hektare.

"Penetapan konservasi kayu galam di kawasan lahan PT JBG seluas kurang lebih 50 hektare tersebut pada tahun 2015 lalu,"ujar Eksternal Relation PT Jorong Barutama Greston (JBG) Tanah Laut  Idhar, Rabu ,(24/2).

Menurut dia, ditetapkannya konservasi kayu galam itu agar keberadaannya tetap lestari dan bisa dimanfaatkan untuk wisata dan penelitian.

"Banyak warga yang ingin mengambil kayu galam disini. Namun, dengan ditetapkannya sebagai kawasan konservasi  maka kelestariannya tetap terjaga hingga kini danvakan datsng,"ucapnya.

Diutarakannya, dengan dibuatkannya titian jalan di kawasan konservasi kayu galam tersebut, maka kedepan setelah PT JBG tidak lagi beroperasi, maka bisa dijadikan wisata bagi masyarakat luas.

"Adanya titian jalan ini menjadi daya tarik tamu untuk menikmati keanekaragaman yang ada di kawasan konservasi kayu galam,"terangnya.

Lebih lanjut Idhar mengungkapkan, kawasan konservasi kayu galam juga pihaknya padukan dengan budidaya lebah madu dan madu kalulut.

"Kembang kayu galam di kawasan konservasi menjadi bahan makanan utama lebah dan kalulut,"tandas pria ramah itu.
Kawasan konservasi kayu galam milik PT Jorong Barutama Greston (JBG).Foto:Antaranews Kalsel/Arianto.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021