Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Anggota komisi III DPR-RI HM Adhitya Muftri Ariffin memastikan dirinya tak ikut dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan mendatang.

"Walau banyak yang menanyakan dan menyuruh ikut maju dalam Pilkada Kalsel,tapi mana mungkin. Terlebih berdasar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014," katanya menjawab wartawan di Banjarmasin, Jumat.

Anggota DPR dua periode dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Kalsel itu menerangkan, isi Perppu 1/2014 antara lian larang kepala daerah dengan sistem dinasty.

Pengertian dinasty dalam perundang-undangan tersebut sudah jelas, yaitu anak kandung, saudara sedarah dan orang tua, lanjut putra H Rudy Ariffin (Gubernur Kalsel dua periode) itu.

Berdasarkan ketentuan tersebut, ungkapnya, untuk tidak berlaku lagi sistem dinasty itu selama lima tahun berikut satu periode masa jabatan gubernur ataupun bupati/wali kota, kemudian bisa ikut dalam Pilkada.

Mengenai kemungkinan ada yang meminang sebagai Wakil Gubernur Kalsel mendatang, kembali alumnus Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu menjelaskan, berdasarkan Perppu 1/2014 Pilkada tidak satu paket dengan wakilnya.

"Untuk menentukan wakilnya itu, merupakan hak kepala daerah terpilih. Tapi mungkin, wakilnya itu orang yang bisa bekerja sama dengan kepala derah terpilih tersebut," jelasnya.

Namun laki-laki kelahiran Banjar Kalsel yang menyunting perempuan berdarah Aceh itu, tidak menampik kalau kepala daerah terpilih untuk provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut meminta dirinya sebagai wakil.

"Kalau ada Gubernur Kalsel terpilih meminta saya sebagai wakilnya, itu mungkin saja. Tapi yang jelas Pilkada berdasarkan Perppu 1/2014 hanya memilih kepala daerah, tidak bersama wakilnya," demikian Adhitya yang akrab disapa Ufi.

Sementara itu, dari pantauan Antara Kalsel setidaknya ada empat orang yang mau mencalon gubernur atau ikut Pilkada provinsi tersebut, yang dijadwalkan akhir tahun 2015.

Keempat orang tersebut, Gusti Faried Hasan Aman (anggota DPR-RI dua periode asal Kalsel), mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel dr HM Zairullah Azhar yang juga anggota DPR-RI dan Ketua DPW PKB provinsi setempat.

Selain itu, mantan Bupati Tanah Laut (Tala), Kalsel H Adriansyah yang juga anggota DPR-RI dan Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tingkat provinsi tersebut.

Kemudian H Sahbirin, mantan Sekretaris Kecamatan di Kota Banjarmasin, yang kini sebagai pengusaha atau keluarga Haji Isyam, seorang pengusaha batu bara terkenal di provinsi itu.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015