Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapin berhasil mengidentifikasi bahwa lubang bekas tambang di wilayahnya bisa menimbulkan titik panas dan asap.
Kepala BPBD Tapin, Said Abdul Nasir, mengatakan, selain hutan dan lahan, lubang galian batu bara juga kerap menimbulkan titik panas dan asap.
"Kami punya data data dari pengalaman sebelum, daerah daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," ujarnya, dilaporkan, Selasa.
Namun yang menonjol kadang ada di beberapa kecamatan misalnya, Lokpaikat, Salam Babaris dan Bungur, galian belas tambang, saat kemarau batu baranya terbakar dan menimbulkan asap, terpaksa kita koordinasi dengan perusahaan disekitar lokasi untuk melakukan pemadaman karena harus menggunakan cairan khusus.
Meskipun hanya menggunakan anggaran Rp38 juta untuk penanganan Karhutla, tetap semangat dan tidak mengurangi kinerja dengan keterbatasan, BPBD membentuk tim relawan disetiap desa yang masuk peta rawan kebakaran.
"Anggaran bisa dikatakan minim, selama ini kita membentuk posko posko desa yang kita rekrut dengan banyak suka relanya lah," ujarnya.
Untuk wilayah lainnya, misalnya kebakaran lahan masuk di dalam peta ada di Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Candi Laras Selatan, Bakarangan dan Tapin Tengah.
Dikatakan, Said akses di sebagian wilayah itu sangat sulit untuk melakukan pemadaman ketika terjadi kebakaran, memerlukan tenaga dan biaya operasional yang lebih banyak.
"Arahan khusus dari Presiden melalui virtual adalah mendeteksi sejak awal, pencegahan sampai ke penegakan hukum yang lebih keras terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Terkait lubang bekas tambang terbakar yang turut andil dalam jumlah titik panas di Tapin hingga menjadi urutan nomor tiga terbanyak di Kalimantan Selatan, dikatakan Said kemungkinan presiden tidak mengetahui akan hal itu.
"Kemungkinan presiden belum tau hal itu. Kabupaten Tapin masuk nomor ke 3 terbanyak untuk titik panas se-Kalimantan Selatan pada tahun 2019, untuk tahun 2020 Kalimantan Selatan belum ada rapat evaluasi," ujarnya.
BPBD Tapin akan siap siaga pada bulan Juni mendatang dan akan membentuk satuan tugas pada bulan Agustus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kepala BPBD Tapin, Said Abdul Nasir, mengatakan, selain hutan dan lahan, lubang galian batu bara juga kerap menimbulkan titik panas dan asap.
"Kami punya data data dari pengalaman sebelum, daerah daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," ujarnya, dilaporkan, Selasa.
Namun yang menonjol kadang ada di beberapa kecamatan misalnya, Lokpaikat, Salam Babaris dan Bungur, galian belas tambang, saat kemarau batu baranya terbakar dan menimbulkan asap, terpaksa kita koordinasi dengan perusahaan disekitar lokasi untuk melakukan pemadaman karena harus menggunakan cairan khusus.
Meskipun hanya menggunakan anggaran Rp38 juta untuk penanganan Karhutla, tetap semangat dan tidak mengurangi kinerja dengan keterbatasan, BPBD membentuk tim relawan disetiap desa yang masuk peta rawan kebakaran.
"Anggaran bisa dikatakan minim, selama ini kita membentuk posko posko desa yang kita rekrut dengan banyak suka relanya lah," ujarnya.
Untuk wilayah lainnya, misalnya kebakaran lahan masuk di dalam peta ada di Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Candi Laras Selatan, Bakarangan dan Tapin Tengah.
Dikatakan, Said akses di sebagian wilayah itu sangat sulit untuk melakukan pemadaman ketika terjadi kebakaran, memerlukan tenaga dan biaya operasional yang lebih banyak.
"Arahan khusus dari Presiden melalui virtual adalah mendeteksi sejak awal, pencegahan sampai ke penegakan hukum yang lebih keras terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Terkait lubang bekas tambang terbakar yang turut andil dalam jumlah titik panas di Tapin hingga menjadi urutan nomor tiga terbanyak di Kalimantan Selatan, dikatakan Said kemungkinan presiden tidak mengetahui akan hal itu.
"Kemungkinan presiden belum tau hal itu. Kabupaten Tapin masuk nomor ke 3 terbanyak untuk titik panas se-Kalimantan Selatan pada tahun 2019, untuk tahun 2020 Kalimantan Selatan belum ada rapat evaluasi," ujarnya.
BPBD Tapin akan siap siaga pada bulan Juni mendatang dan akan membentuk satuan tugas pada bulan Agustus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021