Salah satu bentuk upaya dan semangat Komandan Kodim (Dandim) 1003 Kandangan Letkol Arm. Dedy Soehartono dalam memerangi virus COVID-19 dengan menerima suntikan vaksin Sinovac tahap kedua.

Ia mengatakan, bahwa setelah menerima vaksin Sinovac pertama 14 hari yang lalu bersyukur tidak menimbulkan efek negatif bagi kesehatan, akan tetapi justru tubuh semakin segar. Hal ini karena dengan adanya membuat semakin yakin akan kebal terhadap virus Corona.

“Vaksin Sinovac ini aman dan halal serta tidak berefek buruk bagi penggunannya. Sebagai bukti saya sudah vaksin dan sampai saat ini tidak terjadi apa-apa. Harapannya ke depan adalah kepada seluruh masyarakat tidak ada keraguan lagi terhadap adanya pemberian vaksin,” katanya, dalam keterangan, Selasa (16/2).

Baca juga: Musibah banjir picu kenaikan kasus COVID-19 di Kalsel

Ia menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar bersedia untuk divaksin pada saatnya nanti, karena secara kesehatan sudah dijamin dan halal secara agama, oleh karena itu tidak ada ada keraguan untuk divaksin.

Jika ada keraguan tolong tanyakan kepada tim medis yang lebih menguasai bidang vaksin, jangan sampai bertanya kepada orang yang tidak paham dan pihak tidak bertanggung jawab yang bisa menciptakan berita berita hoax.

Vaksinasi ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan penularan virus COVID-19, pasalnya di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sampai saat ini masih di temukan pasien yang terpapar COVID-19.

Baca juga: Bupati HSS : Vaksin Sinovac terjamin secara kesehatan dan halal

"Tentunya kami berharap proses vaksinasi bisa berjalan lancar hingga ke masyarakat. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun," katanya, setelah menerima suntikan vaksin tahap dua di kantor Dandim Kandangan.  

Ditambahkan dia, kondisinya setelah menerima vaksi saat ini baik-baik saja, jadi kekhawatiran tentang vaksinasi ini tidak perlu dilakukan, karena dirinya telah membuktikan sendiri.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021