Kalangan legislatif Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mendorong sikap tegas pemerintah daerah dalam pemberian izin bagi pembangunan perumahan dengan harus mengedepankan tata ruang dan wawasan lingkungan yang sehat dan aman.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra usai melaksanakan kunjungan kerja di Dinas PUPR Kabupaten Banjar dalam rangka studi banding terkait penanganan pemerintah daerah pasca bencana banjir.

"Sebagai langkah antisipasi bagi Kotabaru, pemerintah daerah harus tegas dan ketat dalam pemberian izin dalam pembangunan khususnya kepada para pengembang yang akan membuka kawasan perumahan baru," kata Suji.

Sebab belajar dari musibah banjir di Kabupaten Banjar, selain banyak faktor yang menjadi pentebab, namun salah satunya dikarenakan kurang maksimalnya tata ruang khususnya pada sirkulasi perairan pada kawasan-kawasan pemukiman.

Untuk itu, lanjut Suji, menjadi langkah tepat bagi Kabupaten Kotabaru agar menegakkan aturan dalam pemberian izin bagi pengembangan satu kawasan, dengan mengedepankan tata ruang yang berwawasan lingkungan.

Hal ini sebagai langkah antisipasi bagi daerah dalam menghadapi kebencanaan seperti banjir yang hampir terjadi setiap tahun di Kotabaru yang disebabkan adanya intensitas hujan yang tinggi dan berbarengan dengan air laut pasang tinggi akibat fenomena alam.

Sebab Kabupaten Kotabaru yang sebagian besar wilayahnya berbentuk kepulauan sehingga dikelilingi perairan laut, sangat rentan terjadinya bencana seperti puting beliung, banjir dan tanah longsor.

"Intinya, bagaimana perencanaan tata rung yang baik dan berwawasan lingkungan harus ditegakkan khususnya bagi para pengembang yang mengajukan izin pembangunan perumahan, hal ini sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi kebencanaan," pungkasnya.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021