Musnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) seberat 94,4 Kilogram (Kg), Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 1,3 juta jiwa dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Alhamdulillah, dari pemusnahan ini kami berhasil menyelamatkan 1,3 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM di Banjarmasin, Rabu.

Hal itu dikatakan orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin saat melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus pada Bulan Desember 2020 hingga Januari 2021.

Kapolresta Banjarmasin mengatakan estimasi berhasil menyelamatkan 1,3 juta jiwa itu dari pemusnahan barang bukti itu apabila dalam satu gram sabu-sabu dapat dipakai atau dinikmati 15 orang dan satu ekstasi dinikmati satu orang.
. (ANTARA/Gunawan Wibisono)


Untuk barang bukti yang dimusnakan pada pada Rabu (10/2) pagi menggunakan mesin Incinerator Rumah Sakit Anshari Saleh itu di antaranya sabu-sabu seberat 83,3 gram, ekstasi sebanyak 29.996 butir, dan ganja seberat 27,8 gram.

Kapolresta Banjarmasin juga mengucapkan terima kasih atas kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin yang dipimpin oleh Kompol Wahyu Hidayat karena berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 84 paket dengan berat 83,9 kilogram serta enam paket yang berisikan 29.996 butir ekstasi.

Untuk diketahui, kali ini pemusnahan terhadap barang haram itu dilakukan jajaran Polresta Banjarmasin dengan cara di bakar mengguna alat pembakar limbah medis atau mesin Incinerator yang dimiliki oleh Rumah Sakit Ashari Saleh agar semuanya musnah dan tidak meninggalkan sisa.

"Kami sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk melakukan pemusnahan narkoba, dan kegiatan ini sudah sering kamj lakukan," kata Kapolresta Banjarmasin di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Kompol Wahyu Hidayat SH MH.

Kombes Rachmat juga mengatakan, ada 14 orang tersangka yang dihadirikan dalam kegiatan itu dan mereka juga ikut langsung menyaksikan serta melempar barang bukti milik mereka kedalam alat pembakar limbah medis tersebut.

 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021