Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry memberikan arahan kepada pejabat administrator yang promosi dalam menjalankan tugas sehari-sehari, serta untuk wujudkan visi misi Kabupaten HSS.

Ia mengatakan, pejabat administrator yang diberikan arahan adalah pejabat yang dilantik pada tanggal 14 Januari dan 4 Februari 2021 lalu, dan saat pelantikan telah disampaikan betapa pentingnya posisi jabatan administrator dalam sebuah organisasi.

Baca juga: Bupati HSS kembali lantik 63 pejabat

"Karena posisi nya pada posisi di tengah, sehingga sangat menentukan bagi kelangsungan dan kelancaran sebuah organisasi," katanya, dalam arahan, di Aula Ramu Setda HSS, Rabu (10/2) pagi.

Dijelaskan dia, pertama yang dipelajari para pejabat administrator adalah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing, dari tupoksi itulah kerangka untuk menyusun rencana kegiatan yang akan dilakukan.

Kalau statusnya Kepala Bidang (Kabid) maka secara teknis, kalau sebagai orang sekretariat, maka tugasnya sebagai kesekretariatan, di mana membidangi tugas-tugas OPD agar bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: 31 pejabat administrator dan dua pejabat fungsional Pemkab HSS dilantik

Adapun perbedaan antara orang sekretariat dan orang teknis, adalah teknis berbicara pelaksanaan di lapangan, kalau sekretariat bagaimana dia menunjang tugas di lapangan supaya berjalan dengan baik.

"Dan orang sekretariat bisa menjamin agar semua kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021