Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Achmad Fikry kembali melantik dan mengambil sumpah 63 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, di Pendopo Bupati.

Ia mengatakan, telah melantik kembali pejabat di lingkungan Pemkab HSS yang dilakukan dalam dua sesi, pelantikan dalam dua tahap untuk menyesuaikan dengan aturan protokol kesehatan.

Baca juga: Bupati HSS : CPNS harus memiliki kompetensi mumpuni agar bisa bertugas optimal

"Dilaksanakan dalam dua sesi karena kita ingin mematuhi protokol kesehatan dengan membatasi jumlah, kami ingin orang-orang pemerintahan menjadi contoh menerapkan protokol kesehatan termasuk dalam pelantikan," katanya, Kamis (4/2) kemarin.

Dijelaskan dia, pelantikan pejabat eselon III ini tidak sama seperti yang dulu karena ada pejabat yang harus mendapat persetujuan dari Gubernur, yaitu pejabat dari Inspektorat.

Baca juga: 80 CPNS di lingkup Pemkab HSS ikuti pelatihan dasar

Tentu pihaknya berharap pejabat eselon III dan eselon IV yang dilantik ini merupakan orang-orang pilihan, mereka bisa langsung bekerja dan memberikan yang terbaik untuk pemerintah.

Pelantikan di tahap kedua ini berdasarkan Keputusan Bupati HSS Nomor 821.24/037/BKPSDM tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan pengawas pada Pemkab HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021