Indek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2020 meraih kategori baik dari Kemenpan RB.
"Hal tersebut diketahui setelah Kemenpan RB melakukan kegiatan evaluasi SPBE Tahun 2020 melalui metode evaluasi mandiri. Hasilnya, SPBE Kabupaten Tanah Bumbu meraih kategori Baik," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanbu, Ardiansyah Senin di Batulicin.
Dia mengatakan, dari tahun ke tahun nilai indeks SPBE Pemkab Tanbu mengalami peningkatan.
Pada periode 2018 Indeks SPBE tercatat sebesar 1,73 masuk kategori cukup, tahun 2019 tercatat sebesar 2,37 masuk kategori cukup, dan tahun 2020 meningkat menjadi 3,00 masuk kategori baik.
Pada periode 2018 mendapat nilai 1,73 atau kategori cukup karena pada tahun tersebut baru mulai. Secara layanan pada tahun itu sudah ada dan lengkap, cuma kebijakan dan tata kelola masih lemah. Namun pada tahun 2019, kita terus lakukan evaluasi dan usaha yang hasilnya nilai SPBE mengalami peningkatan.
Kemudian 2020 terus berusaha dan bekerjasama dengan SKPD di Tanbu sehingga nilai indeks SPBE Tanbu 2020 meraih kategori Baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Setiap tahun dilakukan evaluasi dan penilaian SPBE mulai dari Kementerian, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia. Penilaian dilakukan oleh Kemenpan RB bekerjasama dengan Perguruan Tinggi," ucapnya.
Adapun yang menjadi keunggulan yang dimiliki oleh Kabupaten Tanah Bumbu yaitu pada aspek pelayanan.
Keuanggulan di tanbu dari segi layanan yang rata-rata di level 4. Artinya layanan sudah terintegrasi dari layanan ke layanan lain. Kemudian ada hasil evaluasi juga. Layanan tersebut ada manajemen kepegawaian, perencanaan, penganggaran, manajemen keuangan, manajemen kinerja, ada pengaduan publik, dan lainnya.
Sementara itu, Bupati Tanbu, H. Sudian Noor, menyambut baik dengan meningkatnya pelayanan berbasis elektronik di Tanah Bumbu. Hal ini tentunya merupakan usaha bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Bupati berharap Indek SPBE ini terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga dapat menghasilkan layanan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, dan instansi pemerintah.
Terkait Indeks SPBE Tanbu yang meraih predikat Baik, Bupati H. Sudian Noor menyampaikan ucapan terimakasih kepada SKPD Pemkab Tanbu dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan SPBE tersebut
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Hal tersebut diketahui setelah Kemenpan RB melakukan kegiatan evaluasi SPBE Tahun 2020 melalui metode evaluasi mandiri. Hasilnya, SPBE Kabupaten Tanah Bumbu meraih kategori Baik," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanbu, Ardiansyah Senin di Batulicin.
Dia mengatakan, dari tahun ke tahun nilai indeks SPBE Pemkab Tanbu mengalami peningkatan.
Pada periode 2018 Indeks SPBE tercatat sebesar 1,73 masuk kategori cukup, tahun 2019 tercatat sebesar 2,37 masuk kategori cukup, dan tahun 2020 meningkat menjadi 3,00 masuk kategori baik.
Pada periode 2018 mendapat nilai 1,73 atau kategori cukup karena pada tahun tersebut baru mulai. Secara layanan pada tahun itu sudah ada dan lengkap, cuma kebijakan dan tata kelola masih lemah. Namun pada tahun 2019, kita terus lakukan evaluasi dan usaha yang hasilnya nilai SPBE mengalami peningkatan.
Kemudian 2020 terus berusaha dan bekerjasama dengan SKPD di Tanbu sehingga nilai indeks SPBE Tanbu 2020 meraih kategori Baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Setiap tahun dilakukan evaluasi dan penilaian SPBE mulai dari Kementerian, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia. Penilaian dilakukan oleh Kemenpan RB bekerjasama dengan Perguruan Tinggi," ucapnya.
Adapun yang menjadi keunggulan yang dimiliki oleh Kabupaten Tanah Bumbu yaitu pada aspek pelayanan.
Keuanggulan di tanbu dari segi layanan yang rata-rata di level 4. Artinya layanan sudah terintegrasi dari layanan ke layanan lain. Kemudian ada hasil evaluasi juga. Layanan tersebut ada manajemen kepegawaian, perencanaan, penganggaran, manajemen keuangan, manajemen kinerja, ada pengaduan publik, dan lainnya.
Sementara itu, Bupati Tanbu, H. Sudian Noor, menyambut baik dengan meningkatnya pelayanan berbasis elektronik di Tanah Bumbu. Hal ini tentunya merupakan usaha bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Bupati berharap Indek SPBE ini terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga dapat menghasilkan layanan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, dan instansi pemerintah.
Terkait Indeks SPBE Tanbu yang meraih predikat Baik, Bupati H. Sudian Noor menyampaikan ucapan terimakasih kepada SKPD Pemkab Tanbu dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan SPBE tersebut
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021