Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah Msi bersama pejabat dan staf di lingkungan sekretariat daerah menandatangani perjanjian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai acuan pelaksanaan tugas. 

Penandatangan yang dipimpin Sekda di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru, Rabu diikuti oleh Asisten, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian dilanjutkan staf sekretariat lingkup setdako setempat. 

"Penandatangan kinerja setiap ASN ini merupakan rangkaian pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang menjadi acuan setiap aparatur melaksanakan tugas selama satu tahun," ujar sekda. 

Ia mengatakan, melalui perjanjian yang menjadi komitmen perencanaan kinerja bagi setiap ASN itu akan dapat terukur dan diketahui kinerja aparatur sehingga bisa dilakukan penilaian atas tugas pokok dan fungsinya. 

"Kinerja yang dilaksanakan tentunya akan di evaluasi sehingga diketahui peningkatan SAKIP yang menunjukan kinerja aparatur Pemkot Banjarbaru semakin baik. Perjanjian ini tentunya menjadi penyemangat ASN," ucapnya. 

Diharapkan, seluruh ASN di lingkup Pemkot Banjarbaru mampu bekerja dan melaksanakan komitmen yang tertuang dalam perjanjian kinerja terutama nerkaitan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur pemerintah. 

Inspektur Kota Banjarbaru Rahmat Taufik mengatakan, penandatangan kinerja di atas dokumen bukan hanya sekedar seremonial tetapi menjadi penguat komitmen bagi aparatur dalam melaksanakan tupoksi. 

"Perjanjian kinerja bertujuan sebagai komitmen sekaligus bahan penilaian kepada aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga bisa menjalankan tupoksi sebagai aparatur pemerintah," katanya. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021