Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengajak semua pihak mencari solusi penanggulangan pascabencana dan antisipasi agar banjir serupa tidak akan terjadi di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.

"Jangan kita saling menyalahkan. Hal itu hanya akan membuang-buang waktu dan energi," ujar wakil rakyat yang bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan itu dalam keterangan persnya di Banjarmasin, Selasa.

Menurut politikus senior Partai Golkar tersebut, yang terpenting sekarang bagaimana bisa cepat menanggulangi dampak dari bencana alam berupa banjir agar warga masyarakat yang terdampak tidak teriak dan pembangunan jalan kembali.

"Kemudian daripada itu, bagaimana solusi atau cara mengganti agar bencana alam banjir serupa atau lebih parah lagi tidak akan terjadi masa mendatang," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.

Ia berpendapat, salah satu solusi antisipasi mengeruk atau membuat lebih dalam sungai-sungai yang menjadi tempat pelarian genangan air, serta menormalisasi anak-anak sungai dan saluran terbuka (salter).

Sebagai contoh pengerukan kembali ambang Sungai Barito yang mungkin pada muaranya sudah banyak endapan sehingga air tidak cepat mengalir ke laut kalau terjadi banjir.

"Begitu pula Sungai Martapura sepengetahuan saya yang kini berusia mencapai 63 tahun tidak ada pengertian sehingga lama-kelamaan menjadi dangkal dan kalau banjir artinya juga lambat mengalir," ujarnya.

Selain itu, perlu kanal atau saluran khusus antara Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar ke Liang Anggang Kabupaten Tanah Laut (Tala) untuk melarikan air yang datang dari Kota Banjarbaru jangan sampai masuk Kota Banjarmasin.

Mengenai pengerukan sungai dan pembuatan kanal baru, dia menunjuk contoh HSU, kini banjir hanya "numpang lewat" seperti Amuntai (185 kilometer utara Banjarmasin), ibukota kabupaten tersebut sebentar saja airnya sudah surut.

"Hal itu karena pengerukan beberapa sungai dan pembuatan kanal/sungai baru pada kawasan rawa monoton seperti di Danau Panggang," ungkapnya kepada wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel.

"Hal lain yang tidak kalah penting, terutama bagi Kota Banjarmasin penegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rumah Panggung yang berisikan larangan menguruk lahan untuk membangun rumah karena berdampak menyempitnya daerah tangkapan air," demikian Supian HK.
Salah satu dampak bencana alam banjir di Kalsel pekan lalu sejumlah bangunan porak poranda. (Syamsuddin Hasan)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021