Pemerintah Kota Banjarmasin di Provinsi Kalimantan Selatan belum memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kebijakan pengendalian penularan COVID-19 yang dijalankan dari 11 sampai 25 Januari 2021.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina di Balai Kota Banjarmasin, Selasa, mengatakan bahwa pemerintah kota belum membahas perpanjangan penerapan kebijakan itu karena masih sibuk menangani dampak banjir yang terjadi sejak 14 Januari 2021.

"Kami masih konsen penanganan banjir, nanti Satgas COVID-19 akan merumuskan tentang PPKM itu bagaimana kelanjutannya," katanya.

Penularan COVID-19 masih terjadi di Banjarmasin dan hingga Senin (25/1) total ada 4.421 orang yang terinfeksi virus corona penyebab COVID-19 di kota itu.

Di Banjarmasin, jumlah pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 total 181 orang, jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh 3.991 orang, dan jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 249 orang. 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021