Sebanyak 18 lembaga vertikal bergabung dalam wadah yang diberi nama Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tapin.

Sekretaris Daerah Tapin, Masyraniansyah, Senin, mengatakan, ke depan masih ada tahapan yang harus dilaksanakan sesuai petunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Perlu dipersiapakan di awal yakni segala proses perjinan, persiapan bangunan fisik yang akan ditempatkan dibekas kantor Bupati Tapin itu," jelasnya.

Dia mengingatkan kepada seluruh intansi perlu menyiapkan tenaga sumber daya manusia yang memadai agar niat memudahkan pelayanan bisa maksimal nantinya.

"Mudah-mudahan di tahun 2021 akan segera berdiri mall pelayanan publik terpadu itu," ujarnya.

Pembentukan mall pelayanan publik bertujuan untuk memadukan semua jenis pelayanan, baik instansi verikal swasta maupun pemerintah daerah Tapin.

"Dalam mall pelayanan publik ada 90 pelayanan yang nantinya di-isi masing masing, baik oleh pemerintah daerah, instansi vertikal, swasta BUMN dan BUMD," tambah Kepala Dinas Perizinan Terpadu Tapin, Reza Ramadie.

Pewarta: Muhammad Fauzi Fadilah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021