Batulicin,  (Antaranews Kalsel) - Lembaga Penelitian Pemberdayaan Potensi Masyarakat Tanah Bumbu, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meminta Kejaksaan menindaklanjuti dugaan korupsi pada Komite Nasional Pemuda Indonesia.

Koordinator demontrasi Lembaga Penelitian Pemberdayaan Potensi Masyarakat Tanah Bumbu (LP3MTB), Yasir, Jumat mengatakan, pihaknya berharap Kejaksaan Negeri dan Kepolisian, agar menegakkan supremasi hukum dengan seadil adilnya.

"Kasus dugaan korupsi yang ada harus segera dituntaskan, seperti, kasus KNPI yang sampai saat ini belum ada kejelasannya," terang dia.

Dia juga meminta Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus-kasus lain, yang masih dalam proses hukum ataupun masih dalam bentuk laporan yang belum diproses.

Atas nama lembaga LP3MTB, lanjut dia, pihaknya siap membantu para penegak hukum, khususnya Kejari Tanah Bumbu dan Kepolisian untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), di Tanah Bumbu.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu melalui Kapala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Adbon Calfari Toh, menuturkan, pihaknya sangat mendukung aspirasi dari LP3MTB, ia juga telah meminta data tambahana dari pihak pelapor menengenai kasus tersebut.

"Kejaksaan menerima laporan kasus ini baru dua minggu, selanjutnya kami akan menindaklanjuti dan melakukan pendalaman kasus, sesuai prosedur hukum, sejauh ini kami masih melakukan pengumpulan data, karena laporan yang kami terima dari pelapor belum lengkap sehingga masih banyak data sebagai bukti untuk memperkuan dugaan kasus," terangnya.

Meskipun tanpa harus ada demonstrasi, Kejaksaan tetap akan menangani kasus tersebut, dalam kasus ini sudah dalam proses pengumpulan data (puldata), setelah datanya lengkap Kejaksaan akan melakukan penyidikan.

Kejasaan tidak serta merta setelah mendapatkan laporan bisa melakukan penangkapan, sebelum melakukan prosedur yang benar.

Sementara itu, pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Tanah Bumbu, belum berhasil dikonfirmasi.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014