DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) khawatirkan bencana banjir akan menimbulkan klaster baru pandemi COVID-19, terutama pada tempat-tempat pengungsian di provinsinya yang hampir melanda semua atau 13 kabupaten/kota.

Kekhawatiran itu terungkap dalam rapat Komisi I dan IV DPRD Kalsel dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Muhammad Syaripuddin SE di Banjarmasin, Rabu.

Pasalnya warga masyarakat yang terdampak bencana banjir di pengungsian nyaris tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) seperti pemakaian masker dan jaga jarak.

Sebagaimana penuturan Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin yang juga akrab dengan sapaan Bang Dhin serta Ketua Komisi IV Bidang Kesra lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, HM Lutfi Saifuddin S.Sos sesudah melakukan pemantauan keadaan pengungsi warga masyarakat yang terdampak bencana banjir.

Oleh karenanya, para wakil rakyat tersebut meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel agar memperhatikan permasalahan yang berkaitan dengan kekhawatiran kemungkin muncul klaster baru COVID-19.

Permasalahan lain yang terungkap dalam rapat tersebut, mengenai kekurangan adilan pemberian insentif terhadap mereka yang bertugas di garda depan penanganan COVID-19.

"Sebagai contoh insentif paramedis (tenaga perawat) insentif cuma Rp1 juta, sementara dokter yang baru magang Rp10 juta, bahkan ada Rp35 juta. Insentif tersebut sangat jomblang atau kurang adil," ujar Lutfi - politikus Partai Gerindra itu.
Suasana rapat gabungan Komisi I dan IV DPRD Kalsel dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) provinsi setempat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Muhammad Syaripuddin di Banjarmasin, Rabu (20/1). (Syamsuddin Hasan)

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan dan kesehatan meminta perhatian Pemprov atau GTPP COVID-19 provinsi terhadap adanya kabupaten/kota yang melaksanakan pembelajaran tatap muka masih suasana pandemi.

"Terkait pembelajaran tatap muka, kita minta Pemprov/GTPP COVID-19 Kalsel menegur dan kalau perlu memberi sanksi kepada kabupaten/kota yang tidak mematuhi instruksi Pemprov/GTPP provinsi," demikian Lutfi.

Menanggapi permasalahan kekhawatiran muncul klaster baru COVID-19, Plt Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar yang juga Ketua Harian GTPP COVID-19 provinsi tersebut mengatakan, kalau tempat penampungan pengungsi korban bencana banjir oleh pemerintah daerah (Pemda) tetap memperhatikan Prokes.

Sebagai contoh pada penampungan bpengungsi di Asrama Haji Kalsel serta Asrama Badan Sumber Daya Manusia di Ambulung Banjarbaru, ujar Roy yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi setempat.

Namun dia mengaku, belum terpantau maksimal tempat-tempat pengungsi dari  swadaya masyarakat yang mereka adakan secara spontanitas terkait masalah kemanusiaan tersebut.
Suasana rapat gabungan Komisi I dan IV DPRD Kalsel dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) provinsi setempat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Muhammad Syaripuddin di Banjarmasin, Rabu (20/1). (Syamsuddin Hasan)

Seraya mengapresiasi atas cepat tanggap warga masyarakat terhadap bencana, dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel HM Muslim yang Sekretaris/Juru Bicara GTPP COVID-19 tersebut, Sekdaprov setempat menyatakan, akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Kita berharap tidak ada muncul klaster baru pengungsi korban bencana banjir di Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota sebagaimana pascalibur panjang natal dan Tahun Baru 2021," demikian Roy Rizali Anwar.

Pada rapat gabungan Komisi I dan IV DPRD Kalsel dengan GTPP COVID-19 provinsi tersebut juga hadir Kepala Badan Keuangan Daerah (Bekauda) setempat, Agus Dian Nur.






 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021