Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap 12 pencuri sepeda motor di wilayah hukum tersebut dalam gelar operasi selama Desember 2014 dengan barang bukti delapan unit kendaraan bermotor roda dua.


Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono, Selasa mengatakan, kejahatan pencurian sepeda motor di daerah hukumnya tersebut cukup tinggi, hingga kasus curanmor ini masuk menjadi prioritas pihaknya dalam penanganan.

"Selain kasus narkoba, kasus curanmor ini menjadi prioritas kita juga dalam penanganannya," kata perwira menengah polisi yang menyandang tiga bunga melati itu.

Menurut dia, kasus pencuri sepeda motor ini cukup tinggi diungkap, dan berhasil menahan setidaknya 12 pelaku dalam bulan ini. "Bahkan ada salah satu pelaku yang kita tangkap belum masuk umur dewasa," ujarnya.

Ia mengatakan, para pelaku yang ditangkap pihaknya bukan satu komplotan, melainkan beraksi sendiri atau berdua. "Jadi bukan komplotan sindikat pencuri motor, tapi mereka ini penjahat lokalan saja," katanya.

Rata-rata, ujarnya, para pelaku nekad melakukan aksi mencuri motor tersebut mengaku karena terhimpit ekonomi, yang menyebabkan mereka gelap mata berani melanggar hukum.

"Karena berani melanggar hukum jadi ada konsekwensinya, yakni memepertanggungjawabkannya di depan hukum atau meja hukum," ujarnya.

Ia menyatakan, meski kasus pencurian sepeda motor mulai menurun dibanding tahun sebelumnya, namun tidak merosot begitu signifikan.

Kebanyakan, ungkapnya, pelaku melakukan aksi mencuri sepeda motor tersebut menggunakan kunci T. "Tapi banyak juga kendaraan yang dicuri itu karena kunci kontak yang tertinggal saat pemiliknya pergi," katanya.

Menurut dia, kehatian-hatian masyarakat dalam menjaga harta bendanya seperti sepeda motor harus terus diingat. Yakni meletakkan atau memarkirnya di tempat yang aman, dan menguncinya dengan baik. "Kalau perlu gunakan kunci ganda," katanya.

Ia memberitahukan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, bisa mencek di Polresta Banjarmasin. "Siapa tahu ada. Tapi harus membawa kelengkapan surat menyuratnya, untuk bukti kepemilikan," katanya. 

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014