Organisasi wanita pria, Ikatan Wahana Banua Kabupaten Hulu Sungai Tengah, hingga kini telah menampung 100 waria dengan status sebagai anggota, ujar Koordinator IWB setempat, Memed.

Dikatakannya di Barabai, ibu kota HST, Rabu, Ikatan Wahana Banua (IWB) HST merupakan cabang dari IWB Kalsel di Banjarmasin.

"IWB HST sudah terbentuk sejak 1997, namun baru diresmikan oleh IWB Kalsel pada pada 22 Maret 2010," ujarnya.

IWB HST sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan turut aktif dalam beragam kegiatan sosial di kabupaten setempat dan memiliki program pembinaan keterampilan kerja bagi anggotanya.

Para waria anggota IWB HST tersebar di sebelas kecamatan yang ada dengan beragam latar belakang pekerjaan dan profesi, seperti rias pengantin, salon kecantikan, dekorasi dan pengelola warung makan.

"Sesama anggota IWB memiliki ikatan kekerabatan dan solidaritas yang tinggi, di mana bila ada rekan yang tidak memiliki pekerjaan akan ditampung oleh mereka yang sudah mapan," katanya.

Keberadaan IWB HST dimaksudkan untuk tempat berkumpul, berdiskusi dan bertukar pikiran antarsesama anggota, sehingga waktu luang tidak terbuang percuma dan dapat diarahkan kepada hal-hal positif.

"Melalui IWB, kami mencoba menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa waria juga bisa berkarya dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan bukan sebagai beban atau aib," katanya.

IWB sebagai sebuah organisasi sering tampil dan mendapat undangan untuk meramaikan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pertandingan voli atau sepak bola waria.

Kegiatan pembinaan keterampilan yang diberikan, membuat anggota IWB HST sering menjuarai berbagai lomba kecantikan dan tata rias pengantin serta potong rambut di tingkat provinsi.

IWB HST juga aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti perkumpulan kematian dan perkawinan, kegiatan olahraga dan kepemudaan dan karang taruna.

Melalui berbagai kegiatan yang mereka selenggarakan dan ikuti serta peran aktif di masyarakat, diharapkan IWB HST mendapat pengakuan dari masyarakat.

Sementara itu, anggota DPRD setempat, Subhan Saputra menilai keberadaan IWB HST adalah hal yang wajar dan perlu diapresiasi selama bersifat positif.

"Waria juga manusia sehingga wajar bila kemudian mereka mengharapkan adanya pengakuan dan selama itu positif, tidak mengganggu atau meresahkan warga sekitar, tidak masalah," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam hal ini perlu perhatian dari pemerintah daerah setempat agar organisasi tersebut betul-betul memiliki nilai tambah dan bermanfaat. "Misalnya, dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan keterampilan melalui Dinas Sosial," katanya.(Fat/B)
 

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011