Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto meminta, agar pemerintah menjaga momentum pemberantasan "illegal fishing" atau penangkapan ikan secara ilegal.

"Pemerintah Indonesia sekarang tampaknya berhasil membuat momentum pemberantasan `illegal fishing`. Namun momentum keberhasilan tersebut harus dijaga," ujarnya dalam keterang pers, Kamis.

Momentum keberhasilan tersebut, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, disimbolkan dengan penenggelaman tiga kapal nelayan Vietnam di Laut Anambas, Kepulauan Riau pekan lalu.

Tampaknya, lanjut alumnus program doktor Institut Pertanian Bogor (IPB) Jawa Barat itu, semua pihak mendukung langkah pemerintah tersebut. "Seperti tidak ada satupun yang terdengar keberatan dengan langkah itu," ujarnya.

"Saya berharap pemerintah bisa menjaga momentum pemberantasan `illegal fishing` ini dalam jangka panjang," kata anggota Komisi IV DPR RI yang juga membidangi pertanian dalam pengertian luas (termasuk perikanan).

"Bila momentum tersebut bisa kita jaga dan mengoptimalkan potensi maritim yang kita miliki, maka saya yakin kita akan mendapatkan lonjakan penerimaan negara dari laut," paparnya.

Ia mengingatkan, menjaga momentum tersebut tidak mudah. "Para pencuri ikan sekarang ini sedang tiarap karena semua pihak saat ini sedang bahu membahu memerangi," ujarnya.

"Tapi mereka pun tentu tidak akan tinggal diam. Saat gaung pemberantasan `illegal fishing` melemah, tergilas oleh isu lain, mereka bisa bangkit dari tiarapnya dan kembali beroperasi mencuri ikan," katanya.

Ia meminta pemerintah tidak "masuk angin" dalam masalah ini. "Jangan cuma di awal saja bersemangatnya, tapi kemudian tidak berlanjut karena tak mampu mengatasi berbagai tantangan yang muncul," katanya.

Ia menerangkan, dalam momentum pemberantasan "illegal fishing" kali ini dilaporkan, pascapenenggelaman tiga kapal nelayan Vietnam. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 22 kapal Cina di Laut Arafura, yang diduga mencuri ikan karena melewati batas izin tangkap (fishing ground).

Bea Cukai dalam sebulan terakhir menangkap dua kapal pencuri ikan berbendera Filipina. TNI AL telah bertekad mengerahkan seluruh armada kapal perangnya untuk menjaga kedaulatan NKRI, termasuk didalamnya menangkap kapal asing pencuri ikan.

Selain itu, Menteri KKP Susi Pudjiastuti telah menandatangani surat keputusan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan "Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing".

Satgas tersebut beranggotakan orang-orang dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Bea Cukai, hingga Kepolisian.

Keberadaan satgas itu bertugas memverifikasi kebenaran data di lapangan dengan data yang diterima dan menginvestigasi pelanggaran undang-undang yang terjadi.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014