Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru menunggu usulan pemerintah daerah setempat dalam penggunaan dana hibah yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Sebuku Group yang diperuntukkan infrastruktur dasar bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, memasuki tahun kerja 2021 ini pihaknya menunggu usulan pemkab dalam pemanfaatan dana hibah Rp700 miliar dari Sebuku Group sebagaimana MoU yang diteken pada akhir 2020.

"Eksekutif segera membuat skala prioritas apa yang harus dibangun dan segera diajukan, buat perencanaan yang strategis menyangkut Infrastruktur dasar bagi masyarakat," kata Syairi, Senin.  
Dikatakannya, dana hibah tersebut akan digunakan pada pembangunan yang orientasinya pada pemenuhan sarana prasarana pelayanan publik diantaranya penyelesaian rumah sakit Stagen, air bersih dan infrastruktur khususnya sektor pendidikan.

Apakah penyelesaian pembangunan perkantoran di Sebelimbingan masuk dalam pengalokasian dari dana hibah, politisi PDIP ini menjawab proyek tersebut dianggarkan dari APBD dan bukan dari hibah.

"Kalau perkantoran itu difokuskan dari APBD, namun demikian kita masih menunggu dan melihat pengajuan Pemkab yang kemudian akan kita bahas bersama, apa yang menjadi prioritas," katanya.

Sebab diketahui bersama, banyak program kerja 2020 yang tertunda akibat pemangkasan anggaran untuk penanganan COVID-19, dan itu besar kemungkinan akan didahulukan.

Diketahui sebelumnya, nota Perjanjian Hibah Daerah dari Sebuku Group untuk pembangunan Infrastruktur Dasar masyarakat di Kabupaten Kotabaru telah ditandatangani Pemkab Kotabaru-Sebuku Group, pada 9 September 2020 dan disaksikan Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.

Hibah yang dimaksud adalah berupa bangunan Infrastruktur, sama sekali bukan berupa dana segar, namun bangunan tersebut akan dinilai bersama-sama yang nilai totalnya adalah sebesar Rp700 miliyar yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun kedepan.

Ketua DPRD mengapresiasi dan terus mengawal komitmen Sebuku Group atas perpanjangan MoU yang tertuang dalam NPHD untuk lima tahun kedepan tersebut.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021