Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin meminta Kepolisian Resor Kota setempat agar serius memerangi narkoba di ibu kota Kalimantan Selatan.

Permintaan wakil rakyat "kota seribu sungai" Banjarmasin itu dalam rapat koordinasi dengan jajaran Kepolisian Resor Kota (Polesta) setempat, Senin, untuk penanggulangan atau pemberantasan narkoba.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Musthaffa Zakir, pihaknya menekankan dalam pertemuan dengan jajaran Polresta agar kepolisian menjaga ketertiban dan keamanan daerah ini, khususnya terkait peredaran narkoba. tinggi.

"Obrolan agak khusus yang kita lakukan dengan pihak Polresta dalam kunjungan pertama kali terkait kasus narkoba di daerah ini, karena kita menyadari peredaran barang haram di daerah ini cukup tinggi, dengan ukuran tindakan yang sudah dilakukan pihak berwajib," ujarnya.

Sebab, ungkap dia, Banjarmasin masuk daftar keenam tertinggi se-Indonesia terkait penanganan dan penindakan kasus narkoba, dan hal itu menunjukkan masih tingginya peredaran barang haram tersebut di daerah ini.

"Kita memang mengapresiasi langkah Polresta melakukan tindakan besar terhadap kasus narkoba ini yang terbilang sudah cukup tinggi, namun tetap diingatkan, bahwa harus menindaknya sampai keakar-akarnya atau pengedar besarnya," tuturnya.

Ia berharap, agar jangan hanya menindak para pemakai dan pengedar kecilnya saja, tapi yang harus mengejar dan mengungkap bandar besarnya yang memasukkan barang haram tersebut kedaerah ini.

"Jadi jangan pandang bulu memberantas narkoba ini, karena sangat merusak generasi," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono menegaskan, kepolisian tidak akan pandang bulu untuk melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba.

Ia menyatakan, siapa pun pelaku narkoba di daerah ini harus ditindak, sehingga efeknya untuk menyelamatkan generasi muda yang bisa teracuni barang haram tersebut.

"Pemberantasan terhadap narkoba, bukan hanya tugas polisi, tapi juga masyarakat membantu mengawasi lingkungannya masing-masing, dan dapat menginformasikan kepolisi apabila mencurigai adanya peredaran narkoba di lingkungannya," ucapnya.

Polisi, ujar dia, tidak hanya melakukan tindakan preventif, tapi juga berusaha persuasif untuk mencegah pelanggaran hukum di masyarakat.

"Tapi memang langkah persuasif kita ini kurang populer, masyarakat lebih tahunya polisi melakukan tindakan pereventif, dan represif," demikian Wahyono.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014