Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Anggota DPR-RI Hermanto mendukung rencana presiden mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk percepatan pelaksanaan proyek tahun 2015.


"Percepatan tersebut agar perencanaan proyek di tahun 2015 selesai maksimal bulan Maret sehingga April sudah bisa mulai dilaksanakan," ungkapnya dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin.

Ia menyarankan, agar dalam Instruksi Presiden (Inpres) itu memuat klausul penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) bagi birokrasi terkait.

"Sanksi itu misalnya, berupa pemotongan tunjangan kinerja (remunerasi) bagi para birokrat yang selama ini telah menerima remunerasi," sarannya.

Adapun penghargaan, lanjutnya, mereka berhak menerima remunerasi itu secara penuh. Bagi birokrat yang belum ada alokasi remunerasi di instansinya, maka perlu ada alokasi anggaran untuk penghargaan di intansi pemerintah tersebut," paparnya.

Menurut dia, Inpres yang akan dibuat itu, tidak akan berdampak signifikan tanpa penghargaan dan sanksi. "Jangan buat Inpres yang nantinya hanya akan menjadi macan ompong. Beri Inpres itu dua taring yaitu penghargaan dan sanksi," tandasnya.

"Pasalnya, birokrasi kita ini sudah terbiasa dengan siklus anggaran dimana proyek menumpuk di akhir tahun. Ini sudah berlangsung puluhan tahun. Tidak mudah untuk mengubah kebiasaan ini," lanjutnya.

"Untuk mengubahnya, perlu upaya yang luar biasa," papar legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan doktor ekonomi jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat (Jabar) tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan APBN 2015 sebesar Rp2.039 triliun, dan memerintahkan jajarannya di pemerintahan untuk menggunakan uang itu dengan baik.

Orang nomor satu di republik ini meminta jajarannya untuk segera bekerja keras mencapai program yang sudah disampaikan dan berharap bisa menyelesaikan masalah yang timbul dengan cepat.

Untuk itu mantan Gubernur DKI Jakarta atau mantan Wali Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) tersebut berencana mengeluarkan Inpres agar perencanaan proyek tuntas maksimal Maret sehingga pelaksanaannya bisa dimulai April 2015.

Dalam bekerja keras dan mencari solusi, pinta Hermanto, jajaran pemerintah jangan menunggu sampai 2015. "Saat saya berkunjung ke Dapil di Sumatera Barat bulan Desember ini ada warga yang mengadu sudah empat bulan ini tidak menerima beras raskin," ungkapnya.

"Saya yakin, bukan hanya warga miskin di Sumatera Barat saja yang belum menerima raskin itu, tetapi juga warga miskin di seluruh Indonesia belum menerima raskin selama empat bulan ini. Dikemanakan dana raskin yang sudah dianggarkan sampai Desember 2014?" pungkasnya.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014