Capaian kinerja DPRD Kabupaten Kotabaru tahun anggara 2020 sebesar 65 persen, sementara serapan anggaran mencapai 95 persen.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis saat menjawab pertanyaan bagaimana evaluasi kinerja legislatif Kotabau yang dipimpinnya dalam satu tahun terakhir.

"Secara umum kinerja DPRD Kotabaru pada 2020 dari sisi penyerapan anggaran hampir 95 persen,  sedangkan pelaksanaan program kerja penyelesaian Raperda dari program Bapemperda sekitar 65 persen," kata Syairi, Senin.

Dari program Bapemperda tahun anggaran 2020 menargetkan pembahasan 23 Raperda, namun pada pelaksanaannya baru bisa menuntaskan 16 raperda yang berhasil dibahas dan disahkan menjadi Perda, tiga diantaranya dari inisiatif dewan.

Tidak tercapainya target hingga 100 persen atas program legislasi tersebut tambahnya, karena adanya kendala yang cukup krusial yakni terjadinya pandemi COVID-19.

Karena adanya pandemi tersebut, dalam kesepakatan bersama, dilakukan pergeseran atau realokasi anggaran di DPRD Kotabaru sebesar Rp8 miliar lebih, salah satunya dari pos anggaran untuk pembahasan raperda.

Sementara disinggung target 2021, politisi PDIP ini menyebut program Bapemperda DPRD Kotabaru telah menargetkan 23 raperda yang akan dibahas dan lima diantaranya raperda inisiatif.

"Dari 23 raperda yang ditarget dalam program Bapemperda tersebut, ada sebagian dari raperda yang tertunda di 2020, namun tidak semuanya tapi berdasarkan pada raperda yang dianggap masuk dalam skala prioritas," ujar Syairi.

Ia berharap selama 2021 target tersebut bisa tembus dan tuntas, semoga pandemi COVID-19 ini mereda sehingga tidak lagi ada pergeseran anggaran seperti tahun sebelumnya.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021