Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Warga Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan mengharapkan agar DPRD provinsi setempat membantau penyelesaian masalah dengan PT Adaro Indonesia, sebuah perusahaan pertambangan batu bara.

Harapan tersebut mereka sampaikan dalam pertemuan dengan Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimanatan Selatan (Kalsel) yang dipandu ketuanya H Bardiansyah, di Banjarmasin, Kamis.

Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua DPRD Kalsel Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman itu, warga Balangan tersebut mengemukakan berbagai masalah yang mereka hadapi atas perlakuan atau cara kerja perusahaan pertambangan batu bara itu.

Permasalahan warga "Bumi Sanggam" Balangan tersebut, antara lain pengambilan tanah yang merupakan hak mereka, penggusuran bangunan sekolah dasar (SD), dan faslitas umum (fasum) lainnya.

Sebagai contoh penguasaan tanah hak milik warga yang sudah bersertifikat sejak pembukaan perkebunan inti rakyat khusus (Pirsus) berupa tanaman karet tahun 1990-an.

Penguasaan tanah tersebut dengan cara membeli melalui orang lain (bukan pemilik) yang hanya berdasarkan surat keterangan atas kepemilikan tanah, bukan sertifikat hak milik.

Menurut warga daerah pemekaran Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu, kehadiran perusahaan batu bara generasi pertama di provinsi tersebut, bukan mnyejahterakan masyarakat sekitar, tapi sebaliknya menyengsarakan.

"Cara menyengsarakan masyarakat Balangan, seperti mematikan usaha atau mata pencaharian penduduk setempat yang sejak lama dan turun temurun menyadap karet," ungkap salah seorang warga Balangan yang datang ke DPRD Kalsel itu.

"Seperti menebang tanaman karet yang masih produktif sekitar 536 hektare (ha), sehingga dengan kehilangan mata pencaharian mau tidak mau warga meninggalkan tempat tinggal mereka," ungkapnya.

Dengan kekosongan penghuni desa tersebut, lanjutnya, lebih memudahkan perusahaan pertambangan batu bara itu melakukan penggusuran fasum, seperti sekolah dan tempat ibadah, guna mengembangkan aktivitas penambangan.

Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan serta DPRD setempat kurang menanggapi persoalan warga daerahnya karena ulah perusahaan pertambangan pemegang Perjanjian Kuasa Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dari pemerintah pusat.

"Oleh sebab itu, kami berterima kasih sekali atas undangan DPRD Kalsel, yang bermaksud mau menyelesaikan persoalan dengan PT Adaro tersebut," tutur mereka.

Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi III DPRD Kalsel Riduansyah SH MH yang juga asal daerah Balangan menyatakan turut prihatin atas penderitaan warga yang terkena dampak perusahaan pertambangan batu bara tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup itu menyesalkan pula terhadap ulah perusahaan pertambangan batu bara tersebut yang terkesan kurang mempedulikan warga setempat.

"Hal tersebut jangan dibiarkan begitu saja, dan tidak salah kalau DPRD Kalsel juga bersikap," lanjut mantan pengacara yang belakangan bergabung dalam Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu.

"Karena mereka itu merupakan konstituen saya, maka saya juga akan mengawal warga Balangan tersebut untuk mencari dan mendapatkan keadilan," demikian Riduansyah.

Untuk klarifikasi persoalan tersebut, Komisi III DPRD Kalsel juga mengagendkan pertemuan dengan pihak manajemen PT Adaro, di Banjarmasin, yang dijadwalkan 5 Desember 2014.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014