Jembatan utama di Jalan A Yani KM 0 Paringin retak sehingga jalur lalu lintas yang melintasi jembatan tersebut akan dialihkan dan diatur ulang terutama untuk angkutan besar.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Rudiansyah Sofyan di Paringin, Kamis (7/1/2020) mengatakan, rencananya sejumlah angkutan besar akan dialihkan melalui jalur luar Kota Paringin.

"Kami akan segera melakukan  koordinasi dengan seluruh pihak terkait, seperti dengan BPTD XV Kalsel dan Satlantas Polres Balangan untuk rencana pengalihan arus lalu lintas tersebut," katanya.

Menurut Rudy, usai melakukan pertemuan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalsel dan BPTD XV Kalsel serta Polda Kalsel, Polres Balangan dan Dinas PUPR Kabupaten Balangan , Rabu (6/1/2021), untuk pengalihan arus sementara, angkutan bermuatan berat atau trailer kemungkinan akan dialihkan melalui Jalan Kelua, Tabalong-Hulu Sungai Utara.
. (Antaranews Kalsel/Ragil Darmawan)

Sedangkan transportasi yang masih di bawah kapasitas beban yang dilarang, masih bisa melintasi jembatan tersebut.

Rudy juga mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian bersama Polres Balangan dan Dinas PUPR Balangan mengenai jalur alternatif lainnya, yang bisa dilewati.
 
Kasi LLAJ BPTD XV Kalsel, Ade Supriadi mengatakan, selain pengalihan arus ini ada pilihan lain yang bisa dilakukan,  seperti, memindahkan muatan untuk  mengurangi beban angkutan, sehingga mobil tetap bisa melintasi jalur di wilayah Balangan.

Ade menjelaskan, saat ini kondisi jembatan Paringin sudah dilakukan penanganan cepat bersifat sementara oleh BPJN Kalsel, dengan memasang plat besi pada beberapa bagian jembatan yang retak.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021