Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi setempat, Brigjen Pol Drs Jackson Arison Lapalonga, M.Si sepakat perlunya tempat rehabilitasi sendiri bagi pencandu/pengguna narkoba.

Ketua DPRD dan Kepala BNN Provinsi tersebut mengemukakan itu, usai bersilaturahmi di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) di Banjarmasin, Rabu (6/1) siang.

"Kita dukung keinginan BNN Kalsel untuk memiliki tempat khusus rehabilitasi pecandu/pengguna narkoba," tegas Ketua Dewan bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan tersebut.

"Kita lebih baik memiliki tempat Khusus sendiri untuk rehabilitasi pecandu/pengguna narkoba daripada harus mengirim ke Kalimantan Timur (Kaltim)," ujar jenderal polisi bintang satu itu kepada wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel.

Ketua DPRD Kalsel dan Kepala BNN Provinsi tersebut juga sepakat penindakan tegas terhadap bandar atau pengedar "barang haram" yang dapat mengancam kelangsungan generasi bangsa.

"Namun untuk pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba kita harus melibatkan pihak kepolisian," demikian Jackson.

"Sementara dalam upaya pencegahan dini, kita harapkan pihak BNN lebih intens lagi melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi," demikian Supian HK.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021