Tiga Pilar Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong melaksanakan verifikasi terhadap sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka salah satunya SMP Negeri 1 Tanjung.

Kegiatan verifikasi juga diikuti perwakilan puskesmas bersama Camat Tanjung Arianto , Danramil Tanjung Kapten Inf Fendry, Kapolsek Tanjung Iptu Dedy Indarto.

Danramil Tanjung Kapten Inf Fendry mengatakan vrifikasi ini guna memastikan sekolah telah mempersiapkan segala persyaratan serta ketentuan yang wajib mematuhi protokol kesehatan seperti tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020.

"Kami melakukan pengecekan mengenai kelengkapan protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dan pengaturan jarak di dalam ruang kelas," ungkap Fendry.

 Anggota tiga pilar Kecamatan Tanjung juga mengecek dan mendiskusikan jadwal masuk siswa, jumlah murid dan waktu yang efisien untuk pembelajaran tatap muka dengan pihak sekolah.

 Dari hasil diskusi rencananya siswa - siswi dapat bersekolah sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

"Siswa dengan absen urutan ke-1 hingga 15 akan turun di hari Senin, Rabu dan Jumat sisanya di hari Selasa, Kamis dan Sabtu," jelas Camat Tanjung Arianto.

Selanjutnya pembelajaran tatap muka secara resmi mengacu pada surat keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong berdasarkan hasil verifiikasi Dinas Kesehatan setempat yang dilaksanakan petugas puskesmas di masing – masing kecamatan.

 Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kabag Humas AKP Ibnu Subroto berharap dengan telah di laksanakannya  verifikasi, kegiatan belajar secara tatap muka dapat berjalan aman serta lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021