Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menahan seorang kontraktor karena diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi proyek pengaspalan jalan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Harun Yuni Aprin melalui Kasat Reskrim AKP Fery Reynaldo Sitorus di Banjarbaru, Kamis, mengatakan kontraktor berinisial W ditangkap pada Selasa (25/11).

"Dia ditangkap petugas Polrestabes Semarang setelah menerima informasi kami bahwa yang bersangkutan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang," ujar kasat Reskrim.

Dijelaskan, status WC ditetapkan sebagai tersangka proyek pengaspalan sejumlah jalan lingkungan di Kelurahan Landasan Ulin Utara dan Landasan Ulin Barat dengan kontrak Rp1,91 miliar.

Disebutkan, kerugian negara yang disebabkan Direktur utama CV Citra Perkasa beralamat KTP Kulon Progo dan domisili Komplek Pinus Banjarbaru itu, sebesar Rp1,2 miliar.

"Kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar tetapi masih angka sementara karena kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara," ungkapnya.

Menurut kasat, indikasi korupsi pada proyek paket 7 Dinas Pekerjaan Umum yang dibiayai melalui dana APBD Banjarbaru 2013 yakni kadar aspal tidak sesuai spesifikasi.

"Ketentuan kadar aspal standar 5,28 hingga 6,27 persen, tetapi kadar aspal proyek jalan yang dikerjakan tidak mencapai batas standar minimal yang ditetapkan itu," ujarnya.

Dikatakannya, tersangka yang sudah didampingi penasehat hukum ditahan di dalam sel markas Polres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindak pidana korupsi itu.

"Tersangka melanggar pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," katanya.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Banjarbaru Muriani mengatakan pihaknya menghormati proses hukum sehingga mempersilakan kepolisian menyelidiki kasusnya.

"Kami menghormati proses hukum dan jika yang bersangkutan terbukti bersalah, dia sebagai pelaksana pekerjaan harus bertanggung jawab," katanya.

Ditambahkannya, proses pengaspalan jalan itu sudah selesai 100 persen dan sesuai hasil pengukuran kadar aspal keseluruhan telah memenuhi standar yakni 6,28 persen.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014