Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan pers release suasana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) berdasarkan capaian kinerja selama tahun 2020, bertempat di Aula Polres HSS.

Kapolres HSS AKBP Siswoyo, di Kandangan, Rabu (30/12), mengatakan Polres HSS secara keseluruhan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 20,76 persen dari tahun sebelumnya.

"Apabila di tahun 2019 berjumlah 183 kasus sedangkan ditahun 2020 berjumlah 145 kasus, dan ada trend penurunan kejahatan konvensional dan meningkatnya penyelesaian untuk penanganan tindak pidana kejahatan transnasional," katanya, dalam paparan pers release.

Dijelaskan dia, trend penurunan juga terjadi pada kasus Laka Lantas yang mengalami penurunan dari 56 kasus menjadi 41 kasus,  pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan yang sebelumnya sebanyak 3.863 menjadi 1.732 kasus.

 

Baca juga: Polres HSS apel bersama giat amankan malam pergantian tahun

Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) juga mengalami penurunan yang tahun sebelumnya ada 21 kasus, turun menjadi tujuh kasus, untuk kasus Curanmor juga mengalami penurunan yang pada tahun sebelumnya tercatat 15 kasus, turun menjadi delapan kasus.

Ada enam kasus menonjol yang ditangani oleh Polres HSS selama Tahun 2020, pertama, aksi teror berupa penyerangan Mako Polsek Daha Selatan yang menyebabkan satu orang personil meninggal dunia dan satu orang tersangka meninggal dunia.

"Kemudian kasusnya dikembangkan dengan telah diamankan lima orang tersangka, dan penyidikan perkara sudah tahap II dan para tersangka ditahan di Rutan Cikeas," katanya. 

Kedua, kasus pembunuhaan berencana dengan ditemukannya mayat yang tidak dikenal dengan tersangka satu orang di Jalan Kapten Pierre Tendean, Banua Hanyar. 

Yang ketiga, kasus ITE penyebaran informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian dan menyinggung unsur sara melalui media sosial di Kecamatan Simpur dengan tersangka satu orang. 

Keempat, kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM tanpa izin di Kecamatan Kalumpang dengan tersangka satu orang, kelima kasus tindak pidana perlindungan konsumen yang memperdagangkan LPG 3 kg bersubsidi melebihi ketentuan harga di Kecamatan Daha Selatan dengan satu orang tersangka.

 "Dan yang terakhir kasus tindak pidana perdagangan tanpa izin, minuman beralkohol tanpa memiliki izin di Desa Sungai Kupang dengan tersangka satu orang," katanya.
Kapolres HSS AKBP Siswoyo dalam paparan Pers Release (Fathurrahman/Diskominfo HSS/Antarakalsel)


Baca juga: Petugas sukarela Pokdarkamtibmas HSS bantu tugas penegak hukum

Adapun kasus narkotika, untuk pertama kalinya di Kabupaten HSS mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak dua paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor 19,47 gram, dan berat bersih 17,1 gram yang terjadi pada tanggal 14 Agustus 2020 lalu.

Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui Operasi Yustisi juga intens dilakukan Polres HSS setiap harinya hingga lima kali kegiatan dalam satu hari, kegiatan dilaksanakan sejak bulan 01 September 2020 hingga saat ini.

Sebanyak 154.713 orang yang telah diberikan teguran baik berupa teguran lisan maupun tindakan sanksi sosial, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di ruang publik maupun rutinitas sehari-hari.

“Ini kinerja yang bisa kami jelaskan sepanjang tahun 2020, moga ke depan Polres HSS makin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terjalin kerjasama seluruh lapisan masyarakat menciptakan ketentraman dan keamanan hingga ekonomi kembali meningkat di masa Pandemi ini,” katanya.
 
Pers Release suasana kamtibmas wilayah hukum selama tahun 2020 Polres HSS (Fathurrahman/Diskominfo HSS/Antarakalsel)

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020