Tahun 2020 menjadi tahun yang penuh prestasi bagi perguruan tinggi yang berada di bawah binaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan bahkan di penghujung tahun Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Dirgahayu Samarinda berhasil mendapatkan akreditasi baik sekali.
Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Profesor Udiansyah usai menanam pohon di halaman Gedung LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan di Banjarmasin Rabu (30/12/2020) mengatakan, berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tingga (BAN-PT) No.1147/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2020, STIKES Dirgahayu Samarinda memenuhi syarakat peringkat Akreditas Baik Sekali.
Akreditasi yang berlaku mulai 22 Desember 2020 hingga 22 Desember 2025 tersebut, kata Prof Udiansyah, sebagai bukti, bahwa kerja keras dan upaya untuk meningkatkan kualitas secara terus menerus, membuat kualitas perguruan tinggi di wilayah Kalimantan, tidak kalah dengan perguruan tinggi di Jawa dan kota besar lainnya.
"Bahagia dan senang sekali saya mendapat hasil ini. Selamat ya, ini institusi keempat yang sudah dapat peringkat Baik Sekali," kata Prof Udiansyah usai menanam pohon bersama seluruh staf kantor LLDIKTI.
Menurut dia, kendati saat ini Indonesia sedang dilanda pandemi COVID-19, ternyata tidak menyurutkan seluruh pihak untuk terus menyesuaikan diri dengan berbagai tantangan yang ada, untuk terus berprestasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Sebelumnya, LLDIKTI Wilayah XI telah berhasil mengantarkan lima program studi mendapatkan akreditasi sangat membanggakan.
Dari lima program studi tersebut, tiga program studi yang mendapatkan akreditasi A, yaitu program studi administasi negara pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.
Selain itu, program magister administrasi negara yang juga raih Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Kalimantan Barat, yang juga mendapatkan akreditasi A.
Setelah itu, menyusul Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Singkawang, Kalimantan Barat dan STIE Balikpapan yang berhasil mendapatkan akreditasi dengan predikit Baik Sekali dan di penghujung tahun STIKES Dirgahayu Samarainda juga mendapatkan akreditasi Baik Sekali.
Perubahan penyebutan
Profesor Udiansyah mengungkapkan, terdapat perubahan penyebutan akreditasi terhadap perguruan tinggi di Tanah Air.
Menurut alumni S1 Ilmu Ekonomi Kehutanan Universitas Mulawarman itu, sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Nomor 8, terdapat perubahan istilah peringkat akreditasi perguruan tinggi dari sebelumnya A,B dan C menjadi Unggul, Baik Sekali dan Baik atau Tidak Terkareditas bagi yang tidak memenuhi syarat.
"Status akreditasi kampus kini telah berubah, tidak lagi menggunakan penyebutan A,B dan C tetapi menjadi Unggul, Sangat Baik dan Baik," katanya.
Lalu tambah dia, pertanyaannya, apakah akreditasi Unggul sama dengan akreditasi A, dan Sangat Baik sama dengan B, jawabnya tidak sama sekali.
Menurut guru besar kelahiran Kabupaten Kotabaru tersebut, PT yang telah mendapatkan akreditasi B untuk bisa mendapatkan akreditasi Sangat Baik, harus memenuhi beberapa syarat tambahan sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.
Kedepan, tambah guru besar itu, LLDIKTI akan terus mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan daerah, dengan seluruh sumber daya yang ada dengan mengikuti setiap perubahan yang terjadi.
"Dengan kerja keras dan kerja cerdas, kita semua pasti bisa menghadapi seluruh tantangan yang ada. Kita pasti, bisa,bisa,bisa!!!," katanya dengan penuh semangat.
Dia juga mengingatkan, agar seluruh pihak tetap memperhatikan protokol kesehatan dan selalu menatati ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Profesor Udiansyah usai menanam pohon di halaman Gedung LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan di Banjarmasin Rabu (30/12/2020) mengatakan, berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tingga (BAN-PT) No.1147/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2020, STIKES Dirgahayu Samarinda memenuhi syarakat peringkat Akreditas Baik Sekali.
Akreditasi yang berlaku mulai 22 Desember 2020 hingga 22 Desember 2025 tersebut, kata Prof Udiansyah, sebagai bukti, bahwa kerja keras dan upaya untuk meningkatkan kualitas secara terus menerus, membuat kualitas perguruan tinggi di wilayah Kalimantan, tidak kalah dengan perguruan tinggi di Jawa dan kota besar lainnya.
"Bahagia dan senang sekali saya mendapat hasil ini. Selamat ya, ini institusi keempat yang sudah dapat peringkat Baik Sekali," kata Prof Udiansyah usai menanam pohon bersama seluruh staf kantor LLDIKTI.
Menurut dia, kendati saat ini Indonesia sedang dilanda pandemi COVID-19, ternyata tidak menyurutkan seluruh pihak untuk terus menyesuaikan diri dengan berbagai tantangan yang ada, untuk terus berprestasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Sebelumnya, LLDIKTI Wilayah XI telah berhasil mengantarkan lima program studi mendapatkan akreditasi sangat membanggakan.
Dari lima program studi tersebut, tiga program studi yang mendapatkan akreditasi A, yaitu program studi administasi negara pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.
Selain itu, program magister administrasi negara yang juga raih Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Kalimantan Barat, yang juga mendapatkan akreditasi A.
Setelah itu, menyusul Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Singkawang, Kalimantan Barat dan STIE Balikpapan yang berhasil mendapatkan akreditasi dengan predikit Baik Sekali dan di penghujung tahun STIKES Dirgahayu Samarainda juga mendapatkan akreditasi Baik Sekali.
Perubahan penyebutan
Profesor Udiansyah mengungkapkan, terdapat perubahan penyebutan akreditasi terhadap perguruan tinggi di Tanah Air.
Menurut alumni S1 Ilmu Ekonomi Kehutanan Universitas Mulawarman itu, sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Nomor 8, terdapat perubahan istilah peringkat akreditasi perguruan tinggi dari sebelumnya A,B dan C menjadi Unggul, Baik Sekali dan Baik atau Tidak Terkareditas bagi yang tidak memenuhi syarat.
"Status akreditasi kampus kini telah berubah, tidak lagi menggunakan penyebutan A,B dan C tetapi menjadi Unggul, Sangat Baik dan Baik," katanya.
Lalu tambah dia, pertanyaannya, apakah akreditasi Unggul sama dengan akreditasi A, dan Sangat Baik sama dengan B, jawabnya tidak sama sekali.
Menurut guru besar kelahiran Kabupaten Kotabaru tersebut, PT yang telah mendapatkan akreditasi B untuk bisa mendapatkan akreditasi Sangat Baik, harus memenuhi beberapa syarat tambahan sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.
Kedepan, tambah guru besar itu, LLDIKTI akan terus mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan daerah, dengan seluruh sumber daya yang ada dengan mengikuti setiap perubahan yang terjadi.
"Dengan kerja keras dan kerja cerdas, kita semua pasti bisa menghadapi seluruh tantangan yang ada. Kita pasti, bisa,bisa,bisa!!!," katanya dengan penuh semangat.
Dia juga mengingatkan, agar seluruh pihak tetap memperhatikan protokol kesehatan dan selalu menatati ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020