Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan selatan, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat menyatakan akan tetap melayani pembuatan Kartu Tanpa Penduduk Elektronik (E-KTP).


Kebijakan pusat penghentian penerimaan pemohon data KTP elektronik alias E-KTP

tidak berdampak ke Banjarmasin, dan Disdukcapil Banjarmasin tetap berikan pelayanan, kata Kepala Disdukcapil Khairul Saleh, Selasa.

Ia menyebutkan, penghentian distribusi permohonan E-KTP tersebut bukan penghentian pencetakan E-KTP. Itu merupakan hasil Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis)dengan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jogyakarta Senin lalu.

Kebijakan penyetopan E-KTP itu hanya berlaku di Jakarta Pusat, sehingga untuk Banjarmasin tetap menyiapkan blanko permohonan pembuatan E-KTP.

Apalagi Desember 2014 mendatang cetak E-KTP sudah bisa dilakukan di masing-masing daerah termasuk Banjarmasin, karena alatnya sudah ada di Disdukcapil, ungkapnya.

Lagipula, sambung dia, Desember nanti blanko E-KTP sebanyak 2800 lembar diterima instansinya, namun pencetakan E-KTP tersebut memprioritaskan warga yang sudah rekam data, dan cetak nantinya dilakukan secara bertahap.

Hingga kini ada 23 ribu warga yang belum menerima E-KTP, walau sudah melakukan rekam data dan dikirim di pusat, tambahnya.

"Kita akan tarik data warga Banjarmasin yang sudah dikirim ke pusat, karena kita bisa cetak sendiri," ucap nya lagi seraya mengatakan untuk cetak E-KTP itu pihaknya bakal melelangkan pengadaaan tinta, rencananya lelang dilakukan minggu pertama Desember 2014 nanti.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014