Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus temuan mayat di dalam kamar Hotel Mira Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin siang.

"Kasus ini masih kami selidiki dan petugas sedang mengumpulkan data dan keterangan dari penjaga hotel," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Pol I Gusti Ngurah Utama di Banjarmasin, Senin.

Ia mengatakan, dari keterangan pihak hotel, mayat perempuan itu ditemukan sekitar pukul 11.00 WITA di dalam kamar 308 lantai 3.

Saat ditemukan korban masih berpakaian lengkap dan tewas di dalam kamar mandi hotel tersebut dengan beberapa tanda kekerasan di tubuh korban.

"Mulai pertama kali kami lakukan pemeriksaan terhadap korban di tempat kejadian perkara sudah diduga korban mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal dunia," ujar perwira pertama lulusan Akpol 2017 itu.

Ipda Gusti mengatakan, kamar hotel 308 Hotel Mira di kawasan Jalan Haryono MT sudah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Sedangkan jenazah korban sudah dievakuasi petugas bersama tim "emergency" gabungan ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin.

"Kita lihat hasil visum luar tubuh supaya lebih memastikan lagi apakah korban mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal atau tidak," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan nama korban belum diketahui dan di tubuh korban tidak ditemukan kartu identitas.

Pewarta: GGN

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020