Humas Pertamina, Renaldi Raputulu, menyampaikan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dwi Putra Kurniawan atas tuduhan tidak mendasar dan obyektif terhadap lembaganya.

Ia mengatakan, dalam pemasangan patok dan survei seismik pihaknya telah melakukan sosialisasi, pendataan ulang dan mendapatkan izin dari para pemilik lahan termasuk dari para petani, mereka telah mengizinkan untuk melanjutkan melakukan kegiatan.

"Maka sampai hari ini kami menganggap tidak ada masalah, sampai dengan adanya surat pelaporan dari Ketua SPI Kalsel tersebut," katanya, dalam keterangan, Minggu (27/12) kemarin.

Dijelaskan dia, mungkin ada para petani belum juga berkoordinasi atau berkomunikasi dengan ketua SPI Kalsel, karena beliau ini tinggal di Banjarmasin, dan juga kalau ada dituduhkan pihaknya menakut-nakuti para petani dengan memakai aparat itu juga tidak benar.

Baca juga: Pertamina-PLN bangun pusat riset energi nasional

Menakut-nakuti misalnya agar jangan menggeser patok dan sebagainya, tidak pernah, karena pihaknya telah menjelaskan kalau patok tidak menghalangi kegiatan para petani tolongan dibantu jangan digeser, tapi kalau memang dianggap menghalangi silahkan patok tersebut digeser.

Pihaknya juga tidak pernah mengatakan kepada mereka, jangan digeser nanti kalau digeser akan dilapor ke polisi, tidak pernah seperti itu dan silahkan dikroscek ke aparat di Polsek mengenai apakah ada laporan seperti itu dari Pertamina.

"Saya menganggap soalan ini sudah cukup untuk pelaporan dugaan pencemaran nama baik, dan kemungkinan besar saya akan melapor balik Ketua SPI itu," katanya.

Menurut dia, harusnya Ketua SPI Kalsel menjadi menjadi penengah, tidak kemudian malah menganggap Pertamina melanggar undang-undang, termasuk hak asasi manusia, kalau melanggar prosedur terus buat apa dilakukan resource atau pertemuan segala dan lainnya.

Disamping itu, ketua SPI ini juga hadir di saat pertemuan dilakukan, datang dari Banjarmasin dan diberitahukan kehadiranya oleh Ketua SPI HSS Bakeri, yang mengundang hadirnya Ketua SPI Kalsel tersebut.

Pihaknya menganggap Ketua SPI Kalsel tersebut tahu kronologis dan hasil pertemuan berupa kesepakatan seperti apa, kesepakatan sudah dilakukan sesuai dengan hasil pertemuan, dengan pendataan ulang dan pihaknya juga memenuhi beberapa masukan dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: SPBU satu harga, Pertamina harap pengawasan Pemkab HSS agar tepat sasaran

"Mereka minta bantuan untuk kita buatkan sumur bor di wilayah itu atas nama Pak Bakri, supaya semua itu bisa digunakan petani ketika bekerja tidak jauh-jauh lagi mencari air siram tanaman dan segala macam, kami bantu tiga sumur bor," katanya.

Awalnya diminta buatkan sumur bor, sumur bornya jadi malah minta pipa paralon juga telah pihaknya berikan dan telah dilakukan semuanya, dan kemudian pihaknya dianggap melanggar undang-undang dalam undang-undang dengan dasar apa, sementara sosialisasi kepada para petani dilakukan sudah di awal-awal.

Pelaporan balik dugaan pencemaran nama baik terhadap lembaga pemerintahan akan dilakukan, karena menurutnya kalau dibiarkan seperti ini akan menghambat pembangunan daerah.

Ditambahkan dia, pihaknya jauh-jauh datang dengan meninggalkan anak istri hanya untuk membangun daerah, tapi disambut dengan hal-hal seperti ini tentu membuat merasa tidak nyaman, dan apalagi mengatasnamakan masyarakat petani.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020